Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, kini tampak bebas dari parkir liar usai penindakan tegas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dengan mengempeskan ban puluhan mobil, Senin (23/3).
Salah satu warga, Rahmad (45), mengaku kondisi tersebut berbeda dibanding hari sebelumnya yang dipadati kendaraan parkir liar hingga mengganggu jalan.
“Bapak ngelihat sendiri dikempesin sama Dishub, itu lantaran jalan itu digunakan buat parkir, sementara lahan parkir udah disediakan. Nah, karena parkir itu terlalu menghalangi jalan buat masyarakat, jadi menghambat jalan gitu,” ujar Rahmad saat ditemui kumparan di lokasi, Senin (23/3).
Ia mengatakan, sejak pagi kawasan tersebut sudah terlihat lengang tanpa adanya kendaraan yang parkir sembarangan.
“Memang dari pagi emang udah kayak gini sepinya,” katanya.
Menurut Rahmad, penindakan yang dilakukan Dishub pada telah memberi efek jera kepada para pengendara.
“Trauma kali ya karena semalem pada dikempesin gitu jadi nggak mau lagi ke sini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, parkir liar di kawasan tersebut sebenarnya sudah sering terjadi, terutama saat ramai pengunjung. Namun, biasanya hanya memakan satu jalur.
“Kalau hari biasa sekitaran satu jalur masih dimaklumin, ini memakan dua jalur,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang perempuan mengeluhkan ban mobilnya dikempeskan saat parkir di kawasan Monas. Penindakan itu dibenarkan oleh pihak Dishub sebagai upaya penertiban parkir liar.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Agung Hehakaya, mengatakan sekitar 20 mobil ditindak dalam operasi tersebut.
“Gabungan dinas (Dishub Jakarta) dan sudin (Sudin Perhubungan Jakpus). Kurang lebih 20 mobil yang dikempeskan,” ujar Agung ketika dikonfirmasi, Senin (23/3).
Ia mengatakan, penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (22/3), sekitar pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menertibkan parkir liar di kawasan Monas.
“Terkait penindakan parkir liar di kawasan Monas, dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan,” ujar Syafrin.
Ia mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.





