Usai Diungkap Istri Noel dan Dikritik Banyak Kalangan, Yaqut Dijebloskan ke Rutan KPK lagi

realita.co
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita)- -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan Rutan KPK.

"Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resmi, Senin (23/3).

Baca juga: Tak Mau Kalah dengan Yaqut, Noel juga Minta Dijadikan Tahanan Rumah

Untuk kembali ke Rutan KPK Yaqut terlebih dulu menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Dia akan langsung mendekam Rutan KPK jika lolos pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan hari ini oleh tim dokter di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur.

"Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," kata Budi.

KPK menjamin proses penyidikan kasus korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut tetap berjalan sebelum akhirnya dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini," katanya. 

Baca juga: Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK yang Izinkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

KPK menuai kritik luas setelah secara diam-diam mengalihkan status Yaqut dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan rumah. 

Terbongkarnya status Yaqut menjadi tahanan rumah berawal dari keterangan istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), Silvia Rinita Harefa, kepada wartawan, usai menjenguk Noel di momen Lebaran pada Sabtu (21/3).

"Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia di Rutan KPK, Sabtu (21/3).

Baca juga: Jadi Tahanan Rumah, KPK Dituding Beri Keistimewaan pada Yaqut

Setelah ramai kesaksian istri Noel, KPK lalu buka suara dan menyampaikan Yaqut telah menjadi tahanan rumah. KPK mengakui perubahan status penahanan itu tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan Yaqut.

"Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluar, kemudian kami proses," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (22/3).beb

 

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Suplai hingga 140 Persen, Distribusi BBM Kalbar Berangsur Kondusif
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penuh Haru, Dedi Mulyadi Puji Gibran, Putra Siska yang Berjanji Mandiri Sejak Dini
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Minyak Jeblok usai Trump Umumkan Negosiasi dengan Iran
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Serangan Israel ke Iran Disebut Upaya Netanyahu Perbaiki Citra, Juga Dianggap demi Hindari Pemilu
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
PELNI Larantuka Catat Lonjakan Signifikan Penumpang Arus Mudik Lebaran
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.