Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan ultimatum untuk seluruh sekolah dan dinas pendidikan di Jawa Barat gara-gara ada sekelompok anak mengendarai motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Di dalam tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel terbaru, KDM membagikan momen ketika ia mengendarai motor ke salah satu daerah di Jawa Barat untuk melakukan inspeksi langsung.
Mengendarai motor sendiri, sang gubernur menyusuri jalanan dengan pemandangan sawah dan kebun. Ia pun sesekali berhenti ketika melihat sekelompok anak usia SD mengendari motor tanpa helm.
- tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL
Selain tidak menggunakan alat keamanan, anak-anak tersebut berboncengan melebihi kapasitas. Bahkan, ada yang berboncengan enam orang dalam satu motor.
Dedi pun menghentikan salah satu kelompok anak-anak yang melakukan pelanggaran itu. Terlihat sebuah motor dinaiki oleh tiga orang anak SD.
"Melanggar enggak? Melanggar. Apa pelanggarannya?," ujar Dedi di hadapan tiga anak tersebut, dikutip Selasa (24/3/2026).
Anak yang menjadi sopir mengaku tak tahu apa pelanggaran yang dilakukannya. Sang gubernur pun lalu menjelaskan bahwa mereka telah melanggar peraturan lalu lintas.
"Kamu naik motor enggak pakai helm, belum punya SIM," katanya.
Ia kemudian menyatakan dengan tegas bahwa dirinya akan langsung menghubungi seluruh dinas pendidikan di Jawa Barat terkait anak di bawah umur yang mengendarai motor.
"Saya nanti tegas lho ke seluruh sekolah se-Jawa Barat, ingat ya. Dinas pendidikan kabupaten/kota seluruh Provinsi Jawa Barat, bikin orang tuanya surat perjanjian. Anak-anaknya tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor," tegas KDM.
Seorang pengendara motor harus memiliki SIM sebelum mengendarai kendaraannya. Jika ada pelanggaran maka hukuman tegas menanti, apalagi terhadap anak di bawah umur.
Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan bahwa anak-anak belum waktunya mengendarai motor. Hal ini bisa berujung berbahaya dan mengancam nyawa.
Ia pun mengungkapkan kekesalannya karena banyak keluhan jalan rusak di daerah, namun banyak masyarakat yang masih melanggar peraturan.




