Angkut Penumpang, Sejumlah Mobil Bak Terbuka Diberhentikan Petugas

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ali Saepul

TVRINews, Kab. Lebak

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Lebak, Polda Banten, memberhentikan sejumlah kendaraan bak terbuka atau mobil pikap yang kedapatan mengangkut penumpang di jalur wisata Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Banten. 

Penindakan tersebut dilakukan di ruas Jalan Raya Rangkasbitung–Pandeglang yang merupakan salah satu jalur utama menuju destinasi wisata, khususnya kawasan pantai di selatan Banten.

Langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman langsung kepada para pengemudi terkait besarnya risiko bahaya membawa penumpang di bagian belakang kendaraan. 

Berdasarkan pantauan, ratusan kendaraan tersebut diketahui hendak menuju kawasan wisata dengan membawa penumpang yang merupakan warga lokal hingga wisatawan dari Tangerang, Jakarta, dan Bogor.

Dari hasil pendataan di lapangan, tercatat sekitar dua ratus lebih kendaraan bak terbuka melintas di jalur tersebut sejak pagi hingga siang hari. Selain melakukan penindakan, aparat kepolisian juga menyiagakan personel di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi kemacetan serta mengatur arus lalu lintas akibat meningkatnya volume kendaraan.

Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui milik warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Lebak serta warga Jakarta, Tangerang, dan Bogor yang tengah menempuh perjalanan pulang setelah berlibur di sejumlah objek wisata di Banten Selatan.

“Hari ini kami melakukan imbauan secara humanis agar pengemudi lebih sadar akan bahaya membawa orang di kendaraan bak terbuka,” ujar Kasatgas Kamseltibcar Lantas Polres Lebak, Ipda Edi Sukaryadi, Selasa 24 Maret 2026.

Pihak Satlantas Polres Lebak juga mencatat adanya lonjakan volume kendaraan dari arah Jakarta sejak hari ketiga Lebaran. Termasuk di antaranya kendaraan bak terbuka yang masih nekat digunakan untuk mengangkut penumpang, sehingga petugas terpaksa melakukan pemberhentian demi keselamatan.

Mengingat tingginya antusiasme warga yang mengisi waktu libur di objek wisata wilayah Lebak dan Pandeglang, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan terbuka atau pikap saat bepergian. 

Hal ini dikarenakan penggunaan kendaraan tersebut sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan korban dengan tingkat fatalitas yang tinggi jika terjadi kecelakaan.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korea Selatan Berlakukan Pembatasan Kendaraan untuk Antisipasi Krisis Energi
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Citilink Cetak Rekor, Arus Balik 24 Maret 2026 Layani Lebih dari 45 Ribu Penumpang
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Kisah Stanley Druckenmiller, Investor Kaya Penakluk Bank of England
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel usai Klaim Negosiasi dari Trump
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
JDF Asia Pasifik Minta Dunia Tekan Israel Buka Akses Masjid Al-Aqsa
• 10 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.