Penulis: Nur Kamar
TVRINews, KEPULAUAN SELAYAR
Situasi mencekam terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, lorong belakang Kantor Mandala, Kecamatan Benteng, pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WITA. Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis kapak, hingga memicu kepanikan warga sekitar.
Peristiwa bermula dari laporan masyarakat yang melihat pelaku berinisial NA (23) bertingkah agresif dan membahayakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polres Kepulauan Selayar yang dipimpin Pamapta Iptu La Ode Muh. Asman bersama KA SPKT I Ipda Zulkifli langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Namun, saat petugas berupaya menenangkan dan mengamankan pelaku, NA justru melakukan perlawanan dengan mengayunkan kapak ke arah aparat. Akibatnya, Briptu Muhlis yang bertugas sebagai Banit SPKT mengalami luka sobek di lengan kiri serta cedera pada kaki kanan. Korban segera dievakuasi dan dilarikan ke RSUD KH. Hayyung untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam upaya lanjutan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan pihak keluarga pelaku. Namun karena kondisi semakin membahayakan, aparat mengambil tindakan tegas terukur dengan menggunakan gas air mata untuk melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan korban tambahan.
Sekitar pukul 13.30 WITA, pelaku akhirnya berhasil diamankan dengan bantuan warga setempat dan langsung dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan keluarga, NA diduga mengalami gangguan mental sejak beberapa waktu terakhir dengan perubahan perilaku mulai dari kebiasaan menyendiri hingga sering murung.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, dalam keterangannya menegaskan bahwa penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dengan mengutamakan keselamatan.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Namun dalam proses pengamanan terjadi perlawanan yang menyebabkan salah satu personel mengalami luka. Saat ini korban sedang dirawat dan mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus ODGJ yang berpotensi membahayakan keamanan publik.
“Kasus ini akan ditangani oleh Reskrim. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk penanganan lanjutan, termasuk rehabilitasi medis terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
Kapolres turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan kondisi serupa, guna mencegah kejadian yang dapat mengancam keselamatan bersama di lingkungan sekitar.
Editor: Redaksi TVRINews





