25 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Belum Miliki KTP Elektronik

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Tangerang: Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyebut sekitar 25.000 jiwa warga di daerahnya tercatat belum memiliki identitas resmi dari total 2,5 juta jiwa yang wajib mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).

Hal ini diketahui Bupati Tangerang berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 25 Maret 2026.

"Masih tersisa sekitar satu persen atau sekitar 25.000 warga yang belum memiliki KTP elektronik. Saat ini proses pelayanan terhadap mereka terus berjalan dan dilaksanakan melalui kantor kecamatan," kata Maesyal seperti dilansir Antara.

Berdasarkan data pencatatan sipil Pemerintah Kabupaten Tangerang, jumlah warga yang wajib memiliki KTP di wilayah tersebut mencapai sekitar 2,5 juta jiwa.

"Hingga kini, sekitar 99 persen di antaranya telah memperoleh layanan perekaman maupun pencetakan KTP elektronik," katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati memastikan berbagai layanan kependudukan kini telah tersebar hingga tingkat kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi selalu datang ke Kantor Disdukcapil.
 

Baca Juga :

Puskesmas Tutup, Warga Bandung Kesulitan Akses Layanan Kesehatan


Kebijakan ini terbukti efektif dalam mengurangi antrean panjang dan keluhan masyarakat yang sebelumnya menumpuk di Kantor Disdukcapil.

"Sebagian besar layanan seperti KTP dan KK sekarang sudah dilaksanakan di kecamatan. Hal itu membuat jumlah keluhan masyarakat berkurang karena pelayanan tidak lagi terpusat di Disdukcapil," jelasnya.

Meski begitu, terdapat beberapa jenis layanan yang tetap harus diproses langsung di Kantor Disdukcapil karena berkaitan dengan sistem database kependudukan.

Layanan tersebut di antaranya perbaikan data pada KTP seperti kesalahan penulisan nama maupun tanggal lahir, serta pengurusan perpindahan domisili antardaerah.


Ilustrasi. Foto: Dok MI

Selain itu, pelayanan pencatatan sipil seperti pencatatan perkawinan bagi non-Muslim, penerbitan akta perceraian, hingga pengurusan administrasi bagi warga negara asing (WNA) masih dipusatkan di Kantor Disdukcapil.

"Situasi pelayanan di Kantor Disdukcapil saat ini jauh lebih tertib dibanding sebelumnya dan tidak lagi dipadati antrean panjang," paparnya.

Dia juga memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik masih mencukupi hingga akhir tahun. Blangko tersebut terus didistribusikan secara berkala ke setiap kecamatan guna mendukung kelancaran pelayanan administrasi kependudukan.

"Ini merupakan hasil inovasi serta kebijakan yang diterapkan jajaran Disdukcapil dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kecamatan," kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Fakta IPO BSA Logistics (WBSA), IPO Awal April Tawarkan Harga Rp 150 – Rp 170
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
TNI Copot Kabais Letjen Yudi Abdimantyo Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
• 2 jam laludisway.id
thumb
Hari Air Sedunia: Peran Pertamina Hadirkan Air Bersih dari Papua hingga Wilayah Bencana
• 8 jam laludisway.id
thumb
Usai Libur Lebaran, Kotim Terima Pajak Sebesar Rp. 1,4 Miliar
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Naik ke Rp2.850.000 per Gram
• 12 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.