JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyebut telah dilakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letjen TNI Yudi Abrimantyo, buntut penanganan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.
Menurut penuturannya, langkah itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perkara penyiraman air keras tersebut, yang diduga melibatkan anggota Bais TNI.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini sebagai bentuk pertanggungjawaban. Hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026), sebagaimana dilaporkan jurnalis KompasTV, Jihan Jufry.
Baca Juga: Prabowo Minta Aktor Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diungkap: Siapa yang Menyuruh
Meski demikian ia belum menjelaskan secara rinci ihwal maksud dari penyerahan jabatan tersebut, termasuk apakah Yudi dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan terdapat empat terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
"Tadi pagi saya telah menerima dari Dandenma BAIS TNI, 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Menurut penjelasannya, keempat terduga pelaku yang diamankan seluruhnya berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
Ia menambahkan, keempat terduga pelaku berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara.
"Jadi inisialnya NDP, pangkatnya kapten. Kemudian inisial SL pangkatnya Lettu. Kemudian inisial BHW pangkatnya Lettu. Kemudian yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda," ucapnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- tni
- jabatan kabais diserahkan
- kabais
- kasus penyiraman air keras
- aktivis kontras





