Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindak tegas juru parkir (jukir) liar di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Hal ini sehubungan dengan viralnya video di media sosial yang menampilkan keluhan warga karena ban mobil mereka dikempeskan saat parkir di area Monas. Pengempesan tersebut dilakukan karena mobil-mobil itu parkir di bahu dan badan jalan, sementara para jukir liar disebut luput dari penindakan.
Advertisement
"Untuk juru parkir dan juga peristiwa yang di Monas, saya minta untuk tetap dilanjutkan dan diambil tindakan tegas karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (25/3/2026).
Pramono menegaskan penertiban tidak boleh dilakukan setengah hati. Untuk itu, Ia mengaku telah menelepon langsung Wali Kota Jakarta Pusat Arifin untuk memastikan operasi penertiban dilakukan konsisten.
"Termasuk saya, juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan, tidak setengah hati lagi," jelas Pramono.




