Kejagung Terapkan Potential Loss Bisa Cegah Negara Rugi Besar

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Tuntutan kerugian negara dalam bentuk potential loss (potensi kerugian) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki nilai strategis dalam penegakan hukum. Pendekatan ini penting untuk melindungi keuangan negara dari risiko kerugian yang lebih besar. 

Demikian dikatakan pakar hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Hamzah Halim, dikutip Rabu (25/3/2026).

Menurut Hamzah, Jaksa dapat bertindak lebih dini terhadap perbuatan koruptif sebelum kerugian benar-benar terjadi. Konsep potential loss, lanjutnya, memungkinkan penegak hukum tidak perlu menunggu kerugian negara terealisasi secara nyata.

Baca Juga :
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Banding soal Kerugian Rp171 Triliun

“Artinya negara tidak harus menunggu sampai uang negara benar-benar hilang. Cukup dibuktikan bahwa perbuatan tersebut secara nyata berpotensi merugikan negara,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peristiwa 26 Maret: Soeharto Jadi Presiden hingga Damai Mesir dan Israel
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Kiprah Panjang Iptu Yanti Tangani Kasus Anak hingga Perdagangan Orang
• 9 jam laludetik.com
thumb
Timur Tengah Memanas, OJK Peringatkan Industri Asuransi Umum Siaga
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kebijakan WFH Segera Diumumkan, Diutamakan untuk Instansi Negara
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Tindak Lanjuti Wawancara Prabowo, Kemhan-TNI Gelar Rakor Bahas Penegakan Hukum
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.