Kronologi Mobil Listrik Nyemplung ke Kolam Bundaran HI: Pengemudi Wajib Ganti Rugi, Terancam Pidana

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita
Sebuah mobil listrik terlibat kecelakaan hingga masuk ke area kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyatakan insiden terjadi pada dini hari dan terekam kamera pengawas di lokasi kejadian. (Sumber: Tangkapan layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir taksi daring berinisial KJS (22) harus berurusan dengan hukum setelah mobil listrik yang dikemudikannya menerobos pembatas dan tercebur ke kolam Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026) dini hari.

Usai dievakuasi dari dalam kendaraan, KJS langsung dibawa ke Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

"Kendaraan tersebut bernomor polisi B-1276-UNT yang dikemudikan oleh pria berinisial KJS," kata Kasubdit Gakkum AKBP Ojo Ruslani dikutip dari Antara.

KJS kini dikenakan pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan.

"Ada kewajiban penggantian sarana yang rusak dan akan dihitung oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar Ojo.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Kamis 26 Maret 2026, Dibuka di 4 Wilayah Jakartan hingga Siang Nanti

Kronologi Mobil Tercebur ke Kolam Bundaran HI

Kejadian berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB dan terekam kamera pengawas. Mobil listrik itu melaju dari arah Semanggi menuju Monas di Jalan MH Thamrin dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam sebelum menabrak pembatas jalan di Bundaran HI, terpental, dan masuk ke kolam.

"Sesampai di TKP tepatnya di Bundaran Hotel Indonesia, diduga karena kurang hati-hati pengemudi kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan, lalu terpental dan masuk ke kolam Bundaran Hotel Indonesia," kata Ojo.

Petugas Dishub DKI Jakarta Ade Sucipto yang berada di lokasi langsung mengevakuasi pengemudi.

Baca Juga: Jangan Kecele, Ganjil Genap Jakarta Sudah Berlaku Kembali sejak 25 Maret 2026!

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • mobil listrik
  • kecelakaan Jakarta
  • Polda Metro Jaya
  • taksi online
  • bundaran hi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Antrean Truk Logistik di Pelabuhan SMA Lampung Mengular 5 Km, Sopir Terjebak hingga 10 Jam
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Peziarah Makam Datuk Pattimang Ramai Dikunjungi Warga Luar Lutra
• 2 jam laluharianfajar
thumb
KKP Bekali Pengurus Koperasi Nelayan Merah Putih Teknik Pengelolaan Gudang Beku
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Kronologi Penangkapan Jurnalis Meksiko Julio Ibanez di Afrika Selatan, Diduga Langgar Aturan Drone
• 14 jam laludisway.id
thumb
Negara Tetangga RI Mulai Krisis BBM, Bahlil Cari Sumber Minyak Baru
• 5 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.