Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,85 Juta, Pegadaian Naik

republika.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia pada Kamis (26/3/2026) pukul 08.54 WIB tidak bergerak atau tetap di angka Rp 2.850.000 per gram. Namun, harga beli kembali (buyback) turun dari semula Rp 2.507.000 menjadi Rp 2.490.000 per gram.

Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Baca Juga
  • Harga Emas Merosot, Bitcoin Justru Menguat
  • Muslim Kashmir Sumbangkan Emas dan Perak untuk Rakyat Iran
  • Harga Emas Antam pada Rabu ini naik Rp 7.000, Emas Pegadaian Kompak Turun

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

.rec-desc {padding: 7px !important;} - Harga emas 0,5 gram: Rp 1.475.000

- Harga emas 1 gram: Rp 2.850.000

- Harga emas 2 gram: Rp 5.640.000

- Harga emas 3 gram: Rp 8.435.000

- Harga emas 5 gram: Rp 14.025.000

- Harga emas 10 gram: Rp 27.995.000

- Harga emas 25 gram: Rp 69.862.000

- Harga emas 50 gram: Rp 139.645.000

- Harga emas 100 gram: Rp 279.212.000

- Harga emas 250 gram: Rp 697.765.000

- Harga emas 500 gram: Rp 1.395.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.790.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MAKI Bongkar Sosok di Balik Kejadian Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Ada Orang yang Bisa Intervensi KPK
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Polling: Kamu Kena Holiday blues Habis Lebaran?
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Usman Hamid: Penyerahan Jabatan Kabais Harus Diikuti Proses Hukum
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Sinyal Dividen Jumbo BBRI: Bersiap Gelontorkan Rp 52 T, Per Saham Dapat Rp 206
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Penyerahan Jabatan Kabais TNI Perlu Jadi Contoh Institusi Lain
• 16 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.