Pemprov DKI Jakarta Bantah Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Siap Sanksi Tegas ASN yang Melanggar

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Foto ilustrasi. Mobil dinas, mobil plat merah, mobil negara (Sumber: Antaranews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta angkat bicara soal isu penggunaan kendaraan dinas berpelat B untuk mudik Lebaran yang ramai di media sosial. Pemerintah memastikan kendaraan tersebut bukan bagian dari aset mereka.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menegaskan bahwa kendaraan yang dilaporkan tidak terdaftar sebagai milik Pemprov. Hal itu dipastikan setelah dilakukan penelusuran melalui sistem internal.

“Terkait laporan tersebut, kendaraan yang dimaksud bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan milik instansi lain. Adapun kebijakan penggunaan kendaraan dinas merupakan kewenangan masing-masing instansi,” kata Faisal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3/2026) dikutip Antara.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 26 Maret 2026 Stabil di Rp2,8 Juta, Buyback Turun Tipis

Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan lewat aplikasi e-KDO pada Rabu (25/3). Dari hasil verifikasi, ciri-ciri kendaraan yang viral tidak cocok dengan data kendaraan dinas milik Pemprov DKI.

Pemprov DKI menegaskan telah menerapkan aturan ketat terkait penggunaan kendaraan dinas operasional (KDO), khususnya selama periode libur Lebaran. Seluruh perangkat daerah diwajibkan mematuhi ketentuan tersebut tanpa pengecualian.

Di sisi lain, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, memastikan pihaknya akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan.

Ia menyebut, pengawasan dilakukan melalui proses klarifikasi dan pemanggilan terhadap pihak yang dilaporkan. Tim internal juga melakukan penelusuran nomor pelat kendaraan sebagai bagian dari investigasi.

“Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dhany.

Sanksi Tegas Menanti ASN Pelanggar

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • lebaran 2026
  • kendaraan dinas
  • asn dki
  • asn bawa mobil dinas
  • mobil dinas
  • pemprov dki jakarta
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolres Metro Bekasi Pantau Arus Balik di Pos Terpadu Gedung Juang
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Cara Unik R Ayu Bachir Tangani Jalan Rusak (2-Selesai)
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Gubernur minta optimalisasi layanan PMI Krama Bali buat wadahi pekerja
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Mendagri Tito Tegaskan Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Kondisi Pulih, Mbappe Siap Pimpin Prancis Kontra Brasil
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.