KOMPAS.com - Momentum arus balik Lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat untuk membawa oleh-oleh bagi keluarga dan kerabat. Di tengah situasi ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengingatkan pentingnya memastikan kehalalan produk yang dibeli.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, selain perlu menjamin rasa dan bentuk oleh-oleh yang dibawa, masyarakat juga harus memastikan status kehalalannya.
“Jangan sampai niat berbagi kebahagiaan justru diiringi dengan ketidakpastian status halal produk. Pastikan setiap oleh-oleh yang kita pilih sudah berlabel halal,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (26/3/2026).
Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk, terutama produk makanan dan minuman olahan yang banyak dijual di berbagai lokasi strategis di daerah tujuan mudik.
Baca juga: Mudik 2026, Tol Regional Nusantara Tembus 2,8 Juta Kendaraan
Label halal resmi yang diterbitkan BPJPH merupakan indikator penting yang menunjukkan bahwa produk tersebut telah melalui proses pemeriksaan sesuai standar.
Selain melihat label halal pada kemasan, masyarakat juga dapat memeriksa status kehalalan produk secara mandiri melalui laman resmi BPJPH di bpjph.halal.go.id untuk memastikan keabsahan sertifikasi halal suatu produk.
"Cek keaslian label atau sertifikat halalnya mudah. Buka aja website BPJPH di bpjph.halal.go.id lalu muncul menu Cek Produk Halal, masukkan nama produk, pelaku usaha, atau nomor sertifikat halal, lalu klik 'cari'. Status kehalalan produk akan muncul," jelas Babe Haikal.
Selain itu, masyarakat juga diminta memperhatikan komposisi bahan serta kebersihan produk, terutama produk usaha mikro dan kecil (UMK) yang belum memiliki kemasan standar.
Baca juga: BPJPH: Dukungan Pemda untuk Sertifikasi Halal Produk UMK Bisa Perkuat Ekosistem Halal Daerah
“Kesadaran memilih produk halal adalah bagian dari gaya hidup. Ini bukan hanya terkait kewajiban pelaku usaha dalam melaksanakan sertifikasi halal produknya, tetapi juga bentuk perlindungan bagi kita sebagai konsumen untuk mendapatkan produk yang aman, sehat, dan terjamin halal,” tegas Babe Haikal.
Ia menambahkan, membeli produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) halal juga berarti berkontribusi menguatkan ekosistem halal, khususnya di sektor UMKM.
“Dengan memilih produk bersertifikat halal, termasuk produk UMKM, maka kita ikut membantu pelaku UMKM berkembang, sekaligus memperkuat keberlanjutan ekosistem halal di Indonesia. Setiap langkah kecil kita sebagai konsumen memiliki dampak besar bagi perekonomian halal nasional,” tutur Babe Haikal.
Baca juga: Perkuat Ekosistem Halal Nasional, BPJPH Teken Kerja Sama dengan Empat Mitra Strategis
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




