Komnas HAM Tetapkan Andrie Yunus sebagai Pembela HAM

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Komnas HAM menetapkan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, sebagai Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) setelah menjadi korban penyiraman air keras.

Andrie Yunus disiram air keras di Jakarta. Pelaku merupakan 4 anggota BAIS TNI yang berasal dari TNI AU dan AL, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius pada bagian mata dan sempat menjalani beberapa tindakan medis di RSCM. Terbaru, ia menjalani operasi mata kedua dan masih dalam pemantauan intensif tim dokter untuk memulihkan kondisi penglihatannya.

Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid, mengatakan penetapan tersebut telah dituangkan dalam surat keterangan resmi.

“Penetapan itu sudah hasil konferensi pers sebelum Lebaran, bahwa Saudara AY sudah kita keluarkan surat keterangan sebagai Pembela HAM,” kata Pramono di Jakarta, Kamis (26/3).

Akses Perlindungan

Pramono menjelaskan, status Pembela HAM memiliki sejumlah fungsi penting, salah satunya membuka akses perlindungan bagi korban.

“Itu banyak kegunaannya, termasuk untuk mengakses perlindungan dari LPSK dan beberapa hal lain, bahkan nanti kalau sampai proses ke peradilan juga ada kegunaannya,” ujarnya.

Siapa yang Disebut Pembela HAM?

Berdasarkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 6, Pembela HAM mencakup individu maupun kelompok yang aktif memperjuangkan pemajuan, perlindungan, dan penegakan HAM.

Kategori ini tidak terbatas pada profesi tertentu, tetapi bisa mencakup aktivis, jurnalis, advokat, akademisi hingga masyarakat sipil.

Melalui pengakuan tersebut, negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada Pembela HAM, mengingat peran mereka yang rentan terhadap ancaman dan kekerasan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usai Libur Lebaran, Kotim Terima Pajak Sebesar Rp. 1,4 Miliar
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
SPPG Kaji Skema Rapelan hingga Pengalihan Sasaran Program MBG
• 23 jam laludisway.id
thumb
Peringatan Dini BMKG 27 28 Maret 2026: Jakarta hingga Papua Siaga, Ini Daftar Wilayah Terdampak
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Perbandingan Statistik Kiper Timnas Indonesia: Emil Audero Vs Maarten Paes, Siapa Dipilih John Herdman?
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Buntut Status Gus Yaqut, MAKI Seret Pimpinan KPK ke Dewas
• 17 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.