JAKARTA (Realita)- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan proses pemulihan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diperkirakan membutuhkan waktu panjang hingga dua tahun usai insiden penyiraman air keras beberapa waktu lalu.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyebut hasil pendalaman menunjukkan luka yang dialami Andrie termasuk kategori luka bakar akibat zat kimia asam kuat.
Baca juga: Soal Penyiraman Air Keras pada aktivis KontraS, Prabowo: Biadab, Harus Kita Usut Tuntas Siapa Dalangnya!
"Kami tadi meminta keterangan dari pihak RSCM, kami berkesempatan berbicara dengan dokter-dokter spesialis yang menangani dan juga manajemen RSCM. Pertama, luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat. Jadi mungkin ini adalah istilah yang bisa resmi kita pakai bersama-sama untuk publik ya," ujar Saurlin di Gedung RSCM Kiara, Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Ia menambahkan, proses pemulihan korban akan berlangsung dalam jangka panjang dan membutuhkan serangkaian tindakan medis lanjutan.
"Kemudian fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini. Operasi akan terus berlanjut dan masih akan terus berlanjut operasinya, dan akan berlangsung 6 bulan sampai 2 tahun ke depan untuk pemulihan 100% luka bakarnya," lanjutnya.
Selain itu, Saurlin juga menyampaikan bahwa pembiayaan pengobatan Andri juga telah ditanggung.
"Kemudian, kami mendapat konfirmasi bahwa pembiayaan alhamdulillah di-cover oleh LPSK," kata dia.
Baca juga: Beredar Foto Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Sementara itu, Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid, menyebut kondisi korban, khususnya pada bagian mata, masih dalam proses pemantauan sehingga belum dapat disimpulkan perkembangannya.
"Pihak rumah sakit masih menganalisis perkembangan kondisi mata Saudara AY. Mereka belum bisa menyimpulkan apakah mengalami penurunan atau peningkatan, itu masih dalam proses, masih dalam jangka waktu yang itu kemungkinannya masih sama-sama besar gitu. Sehingga mereka belum bisa mengambil kesimpulan gitu ya," kata Pramono.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Badan Pekerja KontraS Andrie Yunus menyampaikan surat penolakan terhadap RUU TNI kepada Komisi I dan III DPR RI, Senin (3/3/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Sebelumnya, pihak RSCM menyatakan Andrie telah menjalani operasi mata kedua pada Rabu (25/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Disiram Air Keras, Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Paling Parah di Wajah
“Pada tindakan ini, tim mata melakukan pemindahan jaringan dari area dalam mata untuk menutup area terbuka, penempelan membran amnion, serta pemasangan kembali lensa pelindung mata,” ujar Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara.
Tindakan tersebut dilakukan setelah tim medis menemukan adanya gangguan serius pada mata kanan, termasuk kondisi iskemia atau kekurangan aliran darah yang menyebabkan penipisan jaringan. Selain operasi mata, tim medis juga melakukan penanganan lanjutan seperti pembersihan jaringan mati dan cangkok kulit pada beberapa bagian tubuh.
RSCM menyatakan, saat ini, kondisi Andrie masih dalam pemantauan ketat oleh tim medis multidisiplin untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal.ran
Editor : Redaksi





