FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Tanah melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati trotoar dan saluran drainase di Jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Tanah, Kamis (26/3/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum serta meningkatkan kebersihan dan estetika lingkungan.
Sebanyak 20 lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 25 tahun ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat kecamatan, Satpol PP, serta unsur TNI-Polri.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan dan didahului dengan pendekatan persuasif.
“Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan saluran drainase, sekaligus menjaga kebersihan serta keindahan kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah telah memberikan peringatan bertahap kepada para pedagang, mulai dari imbauan hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) ketiga.
“Kami sudah melakukan pendekatan dan memberikan peringatan hingga SP tiga. Jadi ini bukan tindakan yang dilakukan secara tiba-tiba,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, proses penertiban di lapangan sempat menghadapi kendala. Namun, petugas tetap melanjutkan pembongkaran secara bertahap hingga seluruh lapak berhasil ditertibkan.
Keberadaan lapak di atas trotoar dan drainase dinilai mengganggu akses pejalan kaki serta menghambat aliran air, yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.
Terkait keberlanjutan usaha para pedagang, pihak kecamatan menyatakan tengah berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menyiapkan solusi relokasi.
“Relokasi sedang kami koordinasikan dengan pimpinan. Pemerintah tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi pelaku UMKM. Solusi akan disiapkan,” tambah Andi Unru.
Diketahui, sebagian pedagang telah lama menggantungkan mata pencaharian di lokasi tersebut. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penataan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis serta mempertimbangkan solusi jangka panjang bagi para PKL terdampak.





