KPK Bantah Alihkan Status Penahanan Gus Yaqut secara Sembunyi-Sembunyi

rctiplus.com
21 jam lalu
Cover Berita
KPK Bantah Alihkan Status Penahanan Gus Yaqut secara Sembunyi-SembunyiNasional | okezone | Kamis, 26 Maret 2026 - 22:04

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, secara sembunyi-sembunyi. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak-pihak terkait perihal pengalihan status penahanan tersebut. Ia pun membantah adanya intervensi. 

"Sejauh ini tidak ada, karena tidak sembunyi-sembunyi juga. Karena pihak-pihak yang menurut undang-undang harus menerima pemberitahuan, sudah kami berikan pemberitahuan," kata Asep kepada wartawan, Kamis (26/3/2025). 

Diketahui, publik menerima informasi adanya pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut pada 21 Maret 2026. Padahal, peralihan ini dilakukan pada 19 Maret setelah KPK menerima permohonan pengajuan pada 17 Maret 2026.

KPK awalnya menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2026. Setelah beberapa hari menalani tahanan rumah hingga berlebaran di kediamannya, Gus Yaqut kini kembali menjadi tahanan rutan sejak 24 Maret. 

Baca Juga:KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang dalam Penerbitan Sertifikat K3 di Kemnaker

"Iya, alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," kata Gus Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026). 

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Krisis Bandung Zoo Kian Memprihatinkan, DPRD Jabar Soroti Lambannya Penanganan
• 22 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Proses Pemulihan Andrie Yunus Diperkirakan hingga 2 Tahun
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Truk dan Bus Mengular di Jalur Pantura Cirebon Imbas Pembatasan Masuk Tol dan One Way
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Pelindo Sinergi Lokaseva Budayakan Inovasi untuk Perkuat Kinerja Berkelanjutan Lewat Program SPRINT
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Waka MPR Dorong Realisasi Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.