Proses Pemulihan Andrie Yunus Diperkirakan hingga 2 Tahun

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan proses pemulihan Andrie Yunus, aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras, diperkirakan berlangsung panjang hingga dua tahun, seiring kompleksitas luka yang dialami.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian menyampaikan hasil pendalaman dari tim medis menunjukkan luka Andrie Yunus dikategorikan sebagai luka bakar akibat zat kimia asam kuat.

Baca Juga :
Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Bentuk Tanggung Jawab Pimpinan
Jabatan Kabais TNI Jadi 'Korban' Imbas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

"Operasi masih terus berlanjut dan akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan untuk pemulihan," ujar Saurlin di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan fase enam bulan pertama menjadi periode krusial dalam menentukan arah pemulihan Andrie Yunus, terutama untuk memastikan stabilitas kondisi luka dan respons tubuh terhadap tindakan medis lanjutan.

Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan penanganan medis yang dilakukan sejauh ini telah berjalan intensif dan terukur.

Namun demikian, sejumlah kondisi spesifik, terutama pada bagian mata kanan korban, masih dalam tahap analisis sehingga belum dapat disimpulkan perkembangan akhirnya.

"Mereka belum bisa menyimpulkan apakah mengalami penurunan atau peningkatan, itu masih dalam proses," ujarnya.

Pendalaman Komnas HAM juga mencakup dampak jangka pendek dan panjang, baik fisik maupun psikologis, sebagai basis penyusunan rekomendasi penanganan berbasis perlindungan hak korban.

Sebelumnya, RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta mengungkap kondisi medis terkini korban menunjukkan tantangan serius pada pemulihan jaringan.

Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara menjelaskan tim medis menemukan kondisi iskemia pada sekitar 40 persen area bawah sklera mata kanan yang menyebabkan penipisan jaringan.

"Pada hari Rabu, 25 Maret 2026, pukul 10.00 WIB, pasien menjalani tindakan operasi terpadu yang melibatkan tim spesialis mata dan bedah plastik," kata Yoga.

Dalam operasi tersebut dilakukan pemindahan jaringan, penempelan membran amnion, serta pemasangan kembali pelindung mata untuk memperbaiki permukaan bola mata.

Selain itu, tindakan debridement dan cangkok kulit dilakukan pada area luka bakar di mata, dada, dan pundak guna mempercepat penyembuhan.

RSCM menyatakan fokus penanganan saat ini adalah mempertahankan integritas bola mata kanan serta mengendalikan proses inflamasi yang masih berlangsung, dengan pemantauan ketat oleh tim medis multidisiplin. (Ant)

Baca Juga :
Pakar Hukum Nilai Kasus Air Keras Andrie Yunus Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer
Kasus Andrie Yunus Harus Ditempatkan Secara Proposional Sebagai Tindakan Individu, Bukan Institusi
Ada Unsur Sistematis dan Terencana, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Didesak Diadili Peradilan Umum

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sempat Dilaporkan Hilang, Pria Ini Ditemukan Tewas Terkubur di Cikeas
• 13 jam laluokezone.com
thumb
SDA Petakan Lokasi Rawan Banjir Rob Di Jakut Dalam Upaya Menjaga Aktivitas Masyarakat
• 2 jam lalunarasi.tv
thumb
Sempat Babak Belur, Harga Emas Terbang Lagi: Yakin Tembus US$5.000?
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kementerian HAM Akui Rumitnya Kasus Andrie Yunus, TNI dan Polri Perlu Sinkronisasi
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Pendaftaran Seleksi Jalur Tes Masuk PTN Hingga 7 April 2026
• 8 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.