JAKARTA, KOMPAS – Gangguan pasokan dan tingginya harga minyak mentah dalam beberapa tahun terakhir akibat fragmentasi perdagangan dan faktor geopolitik menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia untuk semakin serius dalam menjalankan transformasi otomotif. Rasionalitas, kontekstualitas, dan konsistensi kebijakan, menjadi vital dalam menentukan sekaligus menjalankan peta jalan menuju netralitas karbon pada 2060.
Gangguan pasokan dan tingginya harga minyak mentah dunia semakin sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Sebut saja Perang Ukraina-Rusia yang memicu gangguan pasokan dan tingginya harga minyak pada 2022. Harga minyak mentah pada periode tertentu pada saat itu sampai tembus 100 dolar AS per barel.
Belakangan, AS-Israel melancarkan serangan Iran. Hal ini memicu dan memperluas eskalasi konflik di Timur Tengah. Akibatnya, lagi-lagi, terjadi gangguan pasokan dan tingginya harga minyak mentah dunia. Harga juga sempat tembus 100 dolar AS.
Alarm-alarm ini meningkatkan urgensi Indonesia untuk semakin serius dalam menjalankan transformasi sektor transportasi di Indonesia. Komitmen mencapai netralitas karbon pada 2060 menempatkan dekarbonisasi kendaraan sebagai agenda strategis yang tak bisa ditunda.
Sektor otomotif merupakan satu dari sembilan sektor industri yang menjadi prioritas dalam upaya pengurangan emisi. Beberapa sektor lainnya adalah industri semen, amonia, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman.
CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, Kamis (26/3/2026), berpendapat, gejolak harga energi tidak terlepas dari tingginya ketergantungan pada minyak yang memiliki peran luas dalam aktivitas ekonomi.
Bagi Indonesia, kondisi ini menjadi alarm serius mengingat ketergantungan impor yang terus meningkat. Dari kebutuhan sekitar 1,6 juta barel per hari, produksi domestik baru memenuhi sekitar 60 persen, sementara sisanya bergantung pada impor BBM dan minyak mentah.
Dalam jangka panjang, tren peningkatan konsumsi menjadi sumber kerentanan baru. Dalam dua dekade terakhir, konsumsi BBM naik, dari sekitar 1 juta barel per hari menjadi 1,6 juta barel per hari. Pada 2030, konsuminya diperkirakan mendekati 2 juta barel per hari.
Tanpa intervensi, lonjakan ini akan memperbesar tekanan terhadap neraca perdagangan dan ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, kata Tumiwa, strategi yang dinilai paling realistis dalam lima tahun ke depan adalah menahan laju pertumbuhan konsumsi.
“Upaya pengendalian konsumsi tersebut bertumpu pada tiga pilar utama, yakni elektrifikasi transportasi, peningkatan efisiensi kendaraan, dan perbaikan kualitas bahan bakar,” kata Tumiwa.
Elektrifikasi, khususnya kendaraan berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) hingga plug in hybrid, dinilai lebih efektif menekan konsumsi BBM. Di saat yang sama, pemerintah didorong menetapkan standar efisiensi kendaraan secara bertahap agar produsen tidak lagi memasarkan kendaraan boros energi.
“Peningkatan standar BBM setara Euro 5 dan Euro 6 juga menjadi kunci untuk mendorong efisiensi pembakaran. Negara tetangga sudah melakukan itu. Penting meningkatkan kualitas atau standar BBM,” katanya.
Di luar itu, pengembangan transportasi publik yang terjangkau dan masif menjadi elemen penting untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Elektrifikasi armada angkutan umum, seperti bus listrik, dinilai mampu menekan biaya operasional dalam jangka panjang sekaligus mengurangi konsumsi BBM sekaligus emisi karbon.
Namun, langkah-langkah tersebut akan sulit efektif tanpa reformasi subsidi energi. Fabby menilai, harga BBM yang disubsidi selama ini menciptakan distorsi, membuat kendaraan berbasis fosil tetap lebih ekonomis dibandingkan kendaraan listrik.
Dalam konteks ini, sektor otomotif menjadi kunci transformasi. Selama permintaan kendaraan berbahan bakar fosil masih tinggi, industri cenderung mempertahankan model bisnis lama.
“Pemerintah perlu memberikan sinyal kebijakan yang tegas, termasuk target penghentian penjualan kendaraan bermesin pembakaran internal pada 2035. Target ini dinilai sejalan dengan keterbatasan cadangan minyak domestik yang diperkirakan hanya bertahan sekitar satu dekade ke depan. Termasuk upaya net zero emisi,” ujar Tumiwa.
Selain itu, ia melanjutkan, kebijakan produksi kendaraan listrik harus dilakukan secara bertahap, misalnya minimal 20 persen dalam beberapa tahun awal dan meningkat hingga 40 persen pada 2030. Ini dapat mempercepat transformasi industri sekaligus memberi ruang bagi investasi dan penguatan rantai pasok.
“Pemerintah juga dapat menciptakan permintaan (demand) melalui belanja negara dengan mewajibkan penggunaan kendaraan listrik untuk operasional instansi pemerintah mulai 2027, misalnya,” katanya.
Perhatian khusus juga diarahkan pada kendaraan roda dua yang mendominasi konsumsi energi di sektor transportasi. Standarisasi kapasitas baterai dan pemberian insentif yang tepat sasaran dinilai penting untuk menekan harga dan meningkatkan adopsi.
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, mengatakan, di sektor otomotif, tekanan harga energi turut mendorong inovasi efisiensi kendaraan. Pengembangan teknologi hybrid menjadi salah satu solusi transisi yang dinilai lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar sekaligus material.
“Dengan baterai kecil sekitar 1 kWh, kendaraan hybrid bisa menghemat konsumsi bahan bakar hingga 50 persen,” ujarnya, saat dihubungi secara terpisah. Pendekatan ini juga mempertimbangkan keterbatasan material kritis untuk baterai, yang menjadi tantangan dalam pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai penuh (BEV).
Meski demikian, TMMIN juga mulai memproduksi kendaraan listrik murni seperti bZ4X di pabrik Karawang, Jawa Barat. Namun, harga kendaraan listrik yang masih relatif tinggi, seiring mahalnya biaya baterai yang mencapai 200–500 dollar AS per kWh, membuat adopsinya belum merata di semua segmen pasar.
Oleh karena itu, industri otomotif saat ini mengembangkan berbagai pilihan teknologi, mulai dari kendaraan konvensional yang lebih efisien, hibrida, hingga kendaraan listrik penuh.
Bob menekankan pentingnya penyusunan peta jalan energi dan industri yang terintegrasi untuk memastikan transisi berjalan konsisten. Pemerintah, pelaku industri, dan akademisi perlu berbagi peran, mulai dari penyusunan kebijakan, investasi, hingga riset dan inovasi.
“Begitu harga minyak turun, jangan sampai kita berhenti. Konsistensi itu yang paling penting,” ujarnya.
Dengan pendekatan diversifikasi dan konsistensi kebijakan, Indonesia diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi terhadap gejolak energi global, hingga mencapai cita-cita net zero emission.
Menurut Bob, Brasil menjadi contoh negara yang konsisten membangun energi alternatif sejak krisis minyak 1970-an melalui pengembangan bioetanol berbasis tebu. Proses tersebut berlangsung puluhan tahun hingga kini menjadi salah satu tulang punggung energi nasional. India juga mulai menempuh langkah serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Dari krisis energi dan konsistensi kebijakan sebagaimana dilakukan Brasil itu, Indonesia bisa meniru dalam menghadapi situasi geopolitik mutakhir. Guna memperkuat ketahanan energi, diversifikasi dinilai menjadi strategi utama, termasuk melalui pengembangan biofuel seperti biodiesel dan bioetanol (E10–E20), serta energi terbarukan lainnya.
“Kuncinya ada pada konsistensi dan diversifikasi energi, tidak bergantung pada satu sumber saja,” katanya.
Indonesia, ia melanjutkan, tak kekurangan sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan sebagai diversifikasi energi. Pendekatan berbasis wilayah juga dinilai penting dengan memanfaatkan potensi lokal dalam mengembang energi seperti sawit di Sumatera dan Kalimantan atau tebu di Jawa, guna menekan biaya logistik distribusi energi.
“Untuk memperkuat ketahanan energi, diversifikasi dinilai menjadi strategi utama, termasuk melalui pengembangan biofuel seperti biodiesel dan bioetanol (E10–E20), serta energi terbarukan lainnya, ada sawit dan tebu, dan lainnya,” ujarnya.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat implementasi program kendaraan rendah emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) guna mendorong efisiensi energi sekaligus dekarbonisasi sektor otomotif nasional.
Program yang telah diinisiasi sejak 2021 melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 itu mengatur standar konsumsi bahan bakar hingga kewajiban investasi bagi pelaku industri.
Program LCEV menjadi payung kebijakan untuk mendorong kendaraan hemat energi dengan berbagai kategori teknologi. Menurut Febri, kebijakan ini relevan di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap ketersediaan dan harga BBM global.
Selain itu, program LCEV juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong dekarbonisasi sektor transportasi sejalan dengan target penurunan emisi nasional dan global.
“Intinya bagaimana kendaraan yang diproduksi di Indonesia itu semakin efisien dan rendah emisi dan mendukung dekarbonisasi,” ujar Febri.
Dalam skema LCEV tersebut, kendaraan kategori low cost green car (LCGC) atau KBH2 diwajibkan memiliki konsumsi bahan bakar minimal 20 kilometer per liter untuk bensin dan 21,8 kilometer per liter untuk diesel. Sementara itu, kendaraan berbasis teknologi hibrida, baik mild hybrid maupun full hybrid, harus memenuhi standar efisiensi minimal 15,5 kilometer per liter untuk bensin dan 17,5 kilometer per liter untuk diesel.
Adapun untuk kategori plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), standar efisiensi ditetapkan lebih tinggi, yakni di atas 28 kilometer per liter. Selain itu, program LCEV juga mencakup kendaraan listrik berbasis baterai (BEV), serta teknologi lain seperti fuel cell electric vehicle (FCEV) dan flexy engine yang mulai diperkenalkan meski belum berkembang luas.
Febri menegaskan, implementasi program ini tidak hanya berfokus pada efisiensi energi, tetapi juga pada penguatan struktur industri dalam negeri. Setiap agen pemegang merek (APM) yang terlibat diwajibkan memenuhi komitmen investasi dan meningkatkan kandungan komponen dalam negeri.
“Setiap tiga tahun akan diaudit, baik investasi maupun pendalaman industri dalam negerinya. Kalau tidak memenuhi, insentif bisa dicabut,” kata dia.
Kemenperin mencatat, sejumlah produsen otomotif dari Jepang, Korea Selatan, hingga China telah berpartisipasi dalam program LCEV dengan membawa berbagai teknologi, termasuk kendaraan hybrid dan listrik.
Pemerintah memastikan seluruh pelaku industri diperlakukan setara dalam pemenuhan komitmen. “Siapapun pelakunya, kalau tidak menjalankan kewajiban, bisa dicabut (program LCEV). Itu sudah pernah dilakukan,” ujar Febri.





