JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menginisiasi penyelidikan pro justitia dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
"Kami juga mendorong Komnas HAM untuk menginisiasi penyelidikan pro justitia," ungkap Usman dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Menurut penjelasannya, langkah tersebut dinilai penting, salah satunya adalah guna memenuhi rasa keadilan, terutama bagi korban dan keluarganya.
Baca Juga: Usman Hamid soal Penyerahan Jabatan Kabais: Harus Diikuti dengan Pertanggungjawaban Hukum
"Agar keluarga korban dan masyarakat memperoleh gambaran kebenaran yang utuh, dan memperoleh keadilan," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Akibat peristiwa itu, Andrie mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya dan harus menjalani peristiwa intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Bahkan korban harus menjalani operasi akibat luka bakar yang dialaminya.
Terkait peristiwa itu, pihak Komnas HAM juga melakukan beberapa langkah konkret dalam menangani perkara penyiraman air keras terhadap Andrie.
Langkah-langkah yang dimaksud di antaranya, menetapkan Andrie sebagai pembela HAM melalui surat 001/PM.04/HRD/TIWA/III/2026 pada 17 Maret 2026.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- usman hamid
- Amnesty International Indonesia
- penyiraman air keras
- aktivis kontras
- andrie yunus
- komnas ham





