Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Pemerintah memastikan kegiatan pembelajaran di sekolah tetap dilaksanakan seperti biasa. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat lintas kementerian serta pernyataan pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada 23 Maret 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran tetap berjalan dengan mempertimbangkan aspek akademik serta penguatan pendidikan karakter bagi para siswa.
Menurutnya, keputusan ini diambil agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal dan pembentukan karakter peserta didik tetap menjadi prioritas dalam sistem pendidikan.
“Pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” ujar Mu’ti dalam keterangan yang diterima tvrinews, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menambahkan, penjelasan lebih lanjut terkait pelaksanaan pembelajaran tersebut akan disampaikan secara resmi melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam waktu dekat.
Pemerintah mengimbau sekolah, guru, serta peserta didik untuk tetap mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai ketentuan yang akan diatur lebih lanjut dalam surat edaran tersebut.
Editor: Redaktur TVRINews





