WACANA mengenai imam menikah kembali mencuat setelah Uskup Johan Bonny menyatakan akan mendorong Vatikan mengizinkan penahbisan pria menikah sebagai imam paling lambat tahun 2028.
Pernyataan ini dinilai berani dan berpotensi menguji sikap Paus Leo XIV terhadap isu yang telah lama menjadi perdebatan dalam Gereja Katolik.
Dalam surat pastoralnya kepada umat di Antwerpen, Uskup Bonny menegaskan bahwa ia akan “melakukan segala upaya” untuk membuka jalan bagi penahbisan pria menikah. Ia bahkan berencana mulai mengidentifikasi kandidat yang dapat dipersiapkan untuk pelayanan imamat.
Selama berabad-abad, Gereja Katolik mempertahankan tradisi selibat bagi para imam. Meski bukan dogma yang tak bisa diubah, praktik ini telah menjadi disiplin yang dijaga kuat oleh para Paus.
Bahkan Paus Fransiskus secara tegas menolak kemungkinan tersebut selama masa kepemimpinannya.
Namun, Uskup Bonny menilai situasi saat ini sudah mendesak. Ia menyoroti menurunnya jumlah panggilan imamat, dengan tingkat penggantian imam yang disebutnya “hampir nol”.
Menurutnya, pertanyaan bukan lagi apakah Gereja dapat menahbiskan pria menikah, tetapi kapan hal itu akan dilakukan.
Wacana ini bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, diskusi tentang imam menikah kembali menguat, termasuk dalam sinode para uskup di Vatikan. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi yang mengubah kebijakan universal Gereja.
Pendukung gagasan ini berargumen bahwa membuka peluang bagi pria menikah dapat membantu mengatasi krisis imam di berbagai wilayah. Sementara itu, pihak yang menolak menegaskan bahwa hidup selibat memungkinkan imam mengabdikan diri secara total kepada Tuhan dan umat.
Menariknya, dalam Gereja Katolik ritus Timur, praktik imam menikah telah lama diizinkan, terutama di wilayah Timur Tengah dan Eropa Timur.
Hingga kini, Vatikan belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Uskup Bonny. Sikap Paus Leo XIV ke depan akan menjadi penentu arah diskusi penting ini bagi masa depan Gereja.met
Editor : Redaksi





