Polisi berhasil menangkap pelaku pemerkosaan turis asal China yang pulang dalam kondisi mabuk dari sebuah bar di Bali. Pelaku adalah seorang sopir ojek online berinisial SAM (23).
Dirkrimum Polda Bali, I Gede Adhi Mulyawarman, menjelaskan pelaku ditangkap saat sejumlah penyidik berada di tempat penginapan korban pada Senin (23/3) malam.
Penyidik sebelumnya telah mengantongi identitas pelaku. Beberapa waktu kemudian, pelaku datang ke penginapan korban dengan alasan hendak mengembalikan ponsel yang sempat dibawanya. Penyidik yang telah mengenali pelaku langsung melakukan penangkapan.
“Pelaku kembali ke vila korban. Di situ sudah kami tunggu dengan identifikasi kendaraan yang dipakai, sehingga langsung kami sergap. Sementara pengakuannya, ia datang untuk mengembalikan ponsel korban,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya menawarkan jasa ojek kepada korban. Ia kemudian berniat membawa korban ke semak-semak dan memperkosanya.
Pelaku juga mengambil paksa ponsel korban setelah melakukan aksinya. Ia mengaku meninggalkan korban di lokasi kejadian jika tidak menyerahkan ponsel tersebut.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan syok,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pemerkosaan dan/atau pelecehan seksual fisik serta/atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini bermula saat korban dan temannya mengunjungi sebuah restoran dan bar di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (23/3) sekitar pukul 01.00 WITA.
Sekitar pukul 04.00 WITA, teman korban pulang lebih dahulu karena lelah. Korban kemudian menyusul pulang. Ia tidak ingat prosesnya, namun tiba-tiba sudah dibonceng seseorang menggunakan sepeda motor.
Di tengah perjalanan, korban menyadari motor tersebut tidak menuju penginapannya, melainkan ke tempat yang gelap.
Pelaku kemudian membawa korban ke semak-semak secara paksa dan memaksanya berhubungan intim. Korban sempat melawan, namun tidak berdaya. Pemerkosaan pun terjadi.
Setelah itu, pelaku mengantar korban ke tempat penginapannya dengan mengetahui lokasi dari ponsel korban.
Sesampainya di penginapan, korban langsung masuk. Ia sempat memberikan uang Rp150 ribu kepada pelaku agar segera pergi, karena pelaku masih mencoba mengganggunya. Namun, korban lupa bahwa iPhone 14 miliknya masih dibawa oleh pelaku.





