Bahlil Tegaskan Belum Ada Putusan Final Pajak Ekspor Nikel dan Batu Bara

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bahlil menegaskan pihaknya masih mengkaji pajak ekspor nikel dan batu bara dengan Menteri Keuangan untuk merumuskan skema yang tepat.

Bahlil Tegaskan Belum Ada Putusan Final Pajak Ekspor Nikel dan Batu Bara. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah masih mengkaji rencana penerapan pajak ekspor untuk komoditas mineral dan batu bara sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan negara di tengah tekanan global.

Kebijakan tersebut dipastikan belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih memerlukan perhitungan matang lintas kementerian.

Baca Juga:
Bahlil Bakal Naikkan Harga Bijih Nikel dalam Waktu Dekat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pengenaan pajak ekspor, baik untuk produk turunan nikel seperti nickel pig iron (NPI) maupun batu bara. Pembahasan masih dilakukan bersama Kementerian Keuangan guna merumuskan skema yang tepat.

"Sampai dengan sekarang, sampai dengan tanggal 1, belum ada pengenaannya itu. Karena Kementerian ESDM sama Menteri Keuangan akan membahas teknis," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga:
Bahlil Buka Peluang Relaksasi Produksi Batu Bara dan Nikel, Ini Syaratnya

Menurutnya, kehati-hatian diperlukan karena karakteristik batu bara Indonesia yang beragam. Ia menjelaskan, batu bara dengan kalori tinggi hanya menyumbang sekitar 10 persen dari total produksi nasional, sementara mayoritas merupakan batu bara kalori rendah yang mencapai 60–70 persen. Perbedaan kualitas ini berpengaruh besar terhadap harga jual di pasar global.

Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan dinamika harga komoditas global yang fluktuatif. Kebijakan fiskal, termasuk pajak ekspor, harus mampu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri.

Baca Juga:
Prabowo Setujui Bea Keluar Batu Bara dan Nikel, Aturan Ditargetkan Efektif per 1 April

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya menjaga pasokan dalam negeri. Untuk komoditas batu bara dan nikel, kebijakan produksi akan tetap mengacu pada keseimbangan supply and demand, dengan prioritas utama memenuhi kebutuhan domestik seperti listrik, pupuk, dan industri pengolahan.

"Kalau harga bagus, produksi bisa ditingkatkan. Tapi kalau harga turun, kita sesuaikan. Yang penting kebutuhan dalam negeri harus terpenuhi," lanjutnya.

Pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah lain untuk mendongkrak penerimaan negara dari sektor energi dan mineral, termasuk melalui hilirisasi. Namun, seluruh kebijakan disebut akan dirumuskan secara hati-hati agar tidak berdampak negatif terhadap industri maupun masyarakat.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bolos Kerja Setelah Lebaran, 2.707 ASN Kena Potong Tukin dan 1 Dicopot
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hadapi Bulgaria di FIFA Series 2026, Kepulauan Solomon Siap Catat Sejarah Kontra Tim Eropa
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Hemat Anggaran di Tengah Gejolak BBM, Setjen DPR RI Perketat Operasional Tanpa Ganggu Kinerja Dewan
• 30 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Rumor Investasi Danantara di Studio A24, Pandu Sjahrir: Sektor Kreatif Potensial
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Pemkab Majalengka Berlakukan WFH Bagi ASN Setiap Senin
• 8 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.