Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke sektor perbankan. Berbeda dari sebelumnya, tambahan dana ini diberikan dengan skema yang lebih fleksibel untuk mendukung pembiayaan ekonomi.
Dana tersebut akan ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Jika penempatan tahap awal sebesar Rp200 triliun bersifat lebih terarah, tambahan Rp100 triliun ini dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh perbankan.
"Kita berikan kepada mereka saja. Yang ini (Rp100 triliun) fleksibel. Kita taruh di situ, nanti perbankan yang memikirkan (pemanfaatannya)," ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Purbaya menjelaskan, fleksibilitas ini diberikan sebagai stimulus tambahan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Dengan ruang gerak yang lebih longgar, perbankan diharapkan lebih leluasa dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha.
"Boleh digunakan untuk apa saja. Karena yang Rp200 triliun sudah ada mekanismenya. Tambahan ini lebih fleksibel karena kami melihat masih perlu dorongan untuk perekonomian," lanjutnya.
Dengan tambahan ini, total penempatan dana SAL pemerintah di perbankan kini mencapai Rp300 triliun. Langkah ini diambil bertepatan dengan momentum menjelang Lebaran untuk memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga di tengah tingginya kebutuhan dana masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini merupakan respons pemerintah terhadap dinamika pasar, terutama kenaikan imbal hasil (yield) obligasi yang mengindikasikan adanya tekanan likuiditas di sektor perbankan.
Terkait evaluasi penempatan dana sebelumnya, Menkeu menilai kinerja penyaluran oleh perbankan secara umum menunjukkan hasil positif. Namun, ia mengakui adanya tantangan dalam memantau aliran dana secara spesifik setelah masuk ke sistem perbankan.
"Laporan dari perbankan menunjukkan hasil yang bagus. Namun, memang sulit menelusuri secara spesifik karena dana sudah bercampur di sistem bank. Bisa saja diklaim untuk UMKM, atau sebagian masuk ke bank sentral. Itu tantangannya," jelas Purbaya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan akan terus memantau penyaluran dana tersebut agar tetap sasaran, yakni meningkatkan pertumbuhan kredit nasional. (Antara)
- Setjen DPR RI Batasi Penggunaan Listrik dan Jatah BBM Pejabat demi Efisiensi



