Grid.ID - Nama Anrez Adelio kembali menjadi sorotan publik setelah disebut akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan fitnah dan penipuan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pihak pelapor, Santo Nababan, yang menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih berjalan di Polda Metro Jaya.
Menurut Santo, prosedur hukum dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemanggilan saksi-saksi dari pihak pelapor sebelum nantinya berlanjut ke pihak terlapor.
“Pemanggilan saksi dari pelapor sudah dilakukan. Biasanya setelah itu, baru pihak terlapor akan dipanggil,” ujar Santo dikutip Grid.ID melalui tayangan Reyben Entertainment, Jumat (27/3/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait tudingan fitnah.
Di sisi lain, beredar kabar bahwa Anrez Adelio merasa belum mendapatkan panggilan dari kepolisian, sehingga menilai dirinya difitnah. Menanggapi hal itu, Santo menyebut pemanggilan merupakan kewenangan penuh penyidik.
“Penyidik punya strategi. Tidak bisa dipaksakan harus segera dipanggil. Kita ikuti saja prosesnya,” jelasnya.
Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa kemungkinan pemanggilan terhadap pihak terlapor akan dilakukan setelah momen Lebaran, mengingat sebelumnya proses pemeriksaan saksi telah berjalan.
Sementara itu, pihak pelapor yang dikenal sebagai Icel disebut mengalami tekanan mental akibat polemik yang terjadi. Santo menyebut kliennya merasa perjuangannya mencari keadilan seolah sia-sia karena berbagai pernyataan yang beredar di publik.
Meski demikian, ia memastikan kondisi anak yang dilahirkan Icel dalam keadaan sehat dan dirawat dengan baik.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga menyinggung adanya upaya komunikasi dari pihak terlapor yang dinilai belum menunjukkan tanggung jawab secara nyata.
“Kalau memang ingin bertanggung jawab, harus ada bukti nyata, bukan sekadar komunikasi,” tegas Santo.
Pihaknya pun berharap agar proses hukum bisa segera berjalan lebih cepat, termasuk pemanggilan terhadap Anrez Adelio sebagai terlapor, demi memberikan kepastian hukum kepada publik.
Kasus ini kini masih dalam penanganan penyidik, dan kedua belah pihak diminta untuk menahan diri serta menghormati jalannya proses hukum yang berlaku.(*)
Artikel Asli




