Proyek PSEL di Banten Dipercepat, Target Rampung dalam 3 Tahun

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mempercepat pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy (WTE) di Banten sebagai bagian dari penanganan darurat sampah nasional. Dua proyek PSEL di provinsi tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar tiga tahun.

Percepatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Pemerintah Provinsi Banten, serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah Serang Raya.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan dua fasilitas PSEL akan dibangun di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dan Cilowong, Kota Serang.

“Pembangunan PSEL ini merupakan langkah strategis yang diambil dalam menjawab permasalahan darurat sampah di berbagai daerah, termasuk Provinsi Banten,” ujar Hanif, dikutip dalam siaran pers, Jumat (27/3/2026).

Melalui dua fasilitas tersebut, volume sampah yang ditargetkan untuk diolah menjadi energi listrik mencapai sekitar 4.000 ton per hari. Proyek ini akan didanai oleh Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai bagian dari percepatan penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis energi.

Meski demikian, Hanif menegaskan bahwa pembangunan PSEL bukan satu-satunya solusi. Menurutnya, penanganan sampah dari hulu tetap menjadi faktor utama, terutama melalui pemilahan sampah di tingkat masyarakat.

Baca Juga

  • TPA Sarimukti Kembali Beroperasi untuk Tangani Sampah Pascalebaran
  • Pemerintah Jaring Mitra Strategis untuk Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik (PSEL)
  • Baru 2 Rest Area Penuhi Standar Pengelolaan Sampah, Lainnya Bakal Dapat Sanksi?

“Apapun teknologi yang digunakan, fondasi dasarnya adalah sampah terpilah. Tanpa pemilahan, biaya pengelolaan akan tinggi dan berpotensi membebani masyarakat,” tegas Menteri Hanif.

Setelah penandatanganan kerja sama, dokumen proyek akan segera disampaikan kepada Danantara untuk memulai proses pelelangan. Proses tersebut diperkirakan memerlukan waktu beberapa bulan, seiring dengan besarnya kebutuhan pembiayaan dan skema pelaksanaan yang dilakukan secara nasional.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pemerintah daerah akan mengintensifkan sosialisasi pemilahan sampah selama masa pembangunan PSEL berlangsung.

“Proses 1 pembangunan PSEL membutuhkan waktu hingga tiga tahun, sehingga dalam periode tersebut sosialisasi pemilahan sampah harus terus dilakukan secara masif,” terang Andra Soni.

Fasilitas PSEL di wilayah Serang Raya nantinya dikembangkan sebagai pusat pengelolaan sampah regional yang mencakup Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.

Melalui proyek ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menargetkan penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, hingga pengolahan berbasis teknologi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fitri Tropica Ziarah ke TPU Tanah Kusir, Berikan Dukungan Kepada Orang Tua Vidi Aldiano
• 9 jam lalugrid.id
thumb
One Way Tahap 2 Tol Trans Jawa Dimulai, dari Pejagan hingga Cikampek
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Mengenal Fifa Series, Kompetisi yang Bisa Dongkrak Peringkat Timnas
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Daftar Perwira TNI yang Dilantik dari Tiga Matra Darat, Laut, dan Udara
• 16 jam lalunarasi.tv
thumb
Kalsel Ancang-ancang Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan
• 12 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.