Jakarta, VIVA - Jasa Marga mencatat kondisi lalu lintas mencatat lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek pada periode arus balik Idulfitri 1447H/2026 tanggal 26-27 Maret 2026 lalu cenderung tersebar.
Setelah lalu lintas tertinggi kembali ke Jabotabek terjadi pada 24 Maret 2026 lalu (256.338 kendaraan), Jasa Marga mencatat lalu lintas juga tersebar pada 25 Maret 2026 sebanyak 206.243 kendaraan dan 26 Maret 2026 sebanyak 192.122 kendaraan.
Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa), GT Kalihurip Utama dan GT Fungsional Japek II Selatan (dari arah Bandung), GT Cikupa (dari arah Merak), dan GT Ciawi (dari arah Puncak).
Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono yang didampingi Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano dan Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Ari Respati saat menghadiri konferensi pers terkait persiapan arus balik di Command Center KM 29 PJR Korlantas Polri pada Jumat 27 Maret 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Rivan menyampaikan bahwa berdasarkan data arus balik di empat gerbang tol utama tersebut mencapai 2,36 juta kendaraan telah kembali ke arah Jakarta atau sekitar 69,45% dari total proyeksi arus balik sebanyak 3,39 juta kendaraan.
“Potensi peningkatan arus balik masih diperkirakan terjadi pada periode akhir pekan hingga 28-29 Maret 2026. Tingginya volume kendaraan di akhir pekan ini juga akan berdampak pada peningkatan aktivitas pengguna jalan tol di rest area. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan yang terdampak kepadatan di sejumlah titik jalan tol,” ujar Rivan.
Rivan menyebutkan, sejumlah rest area di Jalan Tol Trans Jawa arah Jakarta berpotensi mengalami kepadatan, khususnya di KM 229B dan KM 208B Ruas Palikanci serta KM 164B Ruas Cipali.
Oleh karena itu, pengguna jalan diimbau untuk mengatur pola perjalanan dengan memanfaatkan rest area alternatif, baik sebelum titik-titik tersebut seperti di KM 360B dan KM 380B Ruas Batang–Semarang, maupun setelahnya di KM 130B Ruas Cipali.




