JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi pemalakan terhadap pengendara mobil viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kebon Kacang 12, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban Dihampiri Saat Buka MapsVideo itu diunggah akun Threads ariphidayat0907 yang menceritakan pengalaman saat melintas di lokasi.
“Ceritanya habis pulang kampung dari Pandeglang mau OTW Bandung, terus di Jakarta melipir ke daerah Tanah Abang. Ketika lagi buka maps di pinggir jalan tiba-tiba datang tiga orang, ujug-ujug minta uang, katanya karena pelat luar Jakarta jadi harus bayar uang lewat,” tulisnya.
Baca juga: Mendag Didatangi Pedagang Tanah Abang, Ngeluh Penjualan Anjlok
Ia juga mengaku pelaku mengambil kartu e-money miliknya yang berada di dashboard mobil.
“Terus minta uang sekian, nanti dibalikin. Ujung-ujungnya uang diambil, e-money enggak balik,” tulisnya.
Pelaku Minta Uang hingga Rp 300.000Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Dhimas Prasetyo membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyebut korban bernama Arip Hidayat, pengendara mobil berpelat D asal Bandung.
Menurut Dhimas, korban menepi karena hendak membuka aplikasi peta.
“Saat korban melintas di Jalan Kebon Kacang 12 dan menepi untuk melihat maps, tiba-tiba diduga pelaku datang bertiga menggunakan sepeda motor dan meminta uang rokok kepada korban,” ujar Dhimas.
Baca juga: Mobil Pelat Luar Jakarta Dikerubungi 4 Pria di Jakut, Diduga Jadi Korban Pemalakan
Karena korban menolak, pelaku kemudian meminta uang pengawalan sebesar Rp 300.000.
“Namun oleh korban hanya diberikan Rp 100.000,” kata dia.
Tidak puas dengan uang yang diberikan, pelaku kemudian mengambil paksa kartu e-money milik korban.
Kartu tersebut sebelumnya berada di dashboard mobil.
Dua Pelaku DitangkapPolisi menyatakan telah menangkap dua orang terduga pelaku berinisial MN dan N yang merupakan warga Tanah Abang.
“Pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim opsnal Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan diduga pelaku pemalakan yang viral di media sosial,” ujar Dhimas.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan dan menghubungi korban untuk pembuatan laporan resmi.
"Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami kasus tersebut," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




