Yogyakarta: Kemarau panjang berpotensi terjadi pada tahun 2026. Pakar bidang klimatologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Emilya Nurjani, mengimbau masyarakat untuk melakukan regulatory harvesting atau menampung air sebanyak mungkin.
"Regulatory harvesting yaitu menangkap hujan dari atap. Atau dapat dikatakan memperbanyak kegiatan-kegiatan yang menyimpan dalam bentuk apapun," ujar Emilya, mengutip situs resmi UGM, Sabtu, 28 Maret 2026.
Dia menjelaskan, aktivitas tersebut penting sebab air tanah tetap berasal dari air hujan. Dia juga meminta masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam penggunaan air sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya.
Baca Juga :
Siklon Tropis Narelle Picu Cuaca Ekstrem, Simak Wilayah TerdampakEmilya menerangkan, selama 10 tahun terakhir, laju pemanasan global telah meningkat dengan kecepatan hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 1970-an. Kini, suhu Bumi telah meningkat 0,35 derajat celcius, sehingga berdampak pada meningkatnya intensitas cuaca ekstrim.
Dia menekankan, kondisi ini tidak hanya berdampak pada cuaca panas dan kekeringan. Beberapa fenomena yang mesti diwaspadai adalah angin kencang dan ketahanan pangan.
"Karena kalau kemaraunya panjang maka akan berdampak pada sektor pertanian. Petani akan sulit untuk menanam padi, terutama di pola masa tanam yang ketiga," katanya.
Ilustrasi kekeringan. Foto MGN
Puncak Kemarau
Melansir Antara, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi sejumlah daerah di Indonesia akan memasuki musim kemarau mulai April 2026. Musim kemarau diawali di Nusa Tenggara dan bertahap dialami di wilayah lain.
"Awal musim kemarau, sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi masuk musim kemarau pada periode April, yaitu ada 114 zona musim atau sekitar 16,3 persen dari seluruh zona musim yang ada di Indonesia, sebanyak 699," kata Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani.
Dia memperingatkan bahwa durasi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia yang berada di 400 zona musim akan lebih panjang dibandingkan normal.
Puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Juli 2026 untuk sebagian Sumatra, Kalimantan bagian tengah dan utara, sebagian kecil Jawa, sebagian kecil Nusa Tenggara Barat dan Timur, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, Sulawesi Utara bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat bagian tengah dan Papua bagian timur.
Puncak kemarau pada Agustus 2026 adalah Sumatera bagian tengah dan selatan, Jawa bagian tengah hingga timur, sebagian besar Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, sebagian Maluku, Maluku Utara dan Pulau Papua. Sementara itu, BMKG memprakirakan daerah yang mengalami puncak musim kemarau pada September, yaitu sebagian Lampung, sebagian kecil Jawa, sebagian besar NTT, Sulawesi bagian utara dan timur, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku dan sebagian kecil Pulau Papua.




