Polisi belum berhenti mengembangkan kasus narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Meski Ko Erwin selaku bandar sudah dibekuk, polisi terus mencari jaringan lain yang terlibat.
Diketahui, Ko Erwin telah ditangkap oleh Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2). Ko Erwin ditangkap di atas kapal saat hendak melarikan diri ke Malaysia.
Orang-orang di belakang Ko Erwin ini kemudian menjadi incaran polisi. Tiga orang yang sudah masuk radar polisi di antaranya Andre Fernando alias 'The Doctor' (32), A Hamid alias Boy, dan Satriawan.
Bareskrim Polri sendiri sudah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Andre. Penerbitan status DPO Andre tertuang dalam surat DPO/32/III/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Maret 2026.
Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.
Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.
(eva/dek)





