Grid.ID - Pihak Richard Lee menanggapi terkait tuduhan Doktif mengenai keyakinan yang dianutnya. Sebelumnya, Doktif menuding Richard Lee selama ini belum menjadi mualaf.
Kuasa hukum Richard Lee, Haji Talaohu membantah tuduhan Doktif terhadap kliennya. Tuduhan tersebut juga menyinggung Richard Lee.
“Terkait tuduhan Samira kemarin, setelah dokter Richard ditahan itu ada pernyataan dia yang menurut kami itu sangat telat, menyinggung bahwa dokter Richard itu belum menjadi mualaf,” kata Kuasa Hukum Richard Lee, Haji Talaohu ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/3/2026).
Pihak Richard Lee menanggapi tuduhan Doktif dengan serius. Pihak Richard Lee juga mempertimbangkan untuk melaporkan Doktif.
“Ini tuduhan yang sangat serius dan bagi kami, sedang kami kaji dan kami diskusikan dengan tim untuk menanggapinya juga secara serius,” ujarnya.
“Apabila terpenuhi unsur di situ ada perbuatan tindak pidana, apakah itu pencemaran nama baik atau tuduhan fitnah, mungkin nanti kita akan berdiskusi dengan klien kami untuk menyiapkan langkah-langkah hukum,” imbuhnya.
Pihak Richard Lee menilai bahwa keyakinan merupakan persoalan pribadi. “Tidak seorang pun berhak untuk mempersoalkan, mempertanyakan keyakinan seseorang yang diimani dan dia pegang itu,” kata kuasa hukum Richard Lee.
"Soal menjalankan ibadah itu kan hal yang privat, hal yang apa, tidak bisa kita pertanyakan,” lanjutnya.
Pihak Richard Lee bersikukuh bahwa dokter kecantikan itu sudah memeluk agama IsIam sejak 2025. Pihak Richard Lee memiliki bukti terkait mualafnya itu.
“Sebab dokter Richard itu sudah memeluk, menjadi mualaf dan memeluk agama Islam itu sekitar bulan Maret 2025, bertepatan dengan 5 Ramadhan,” terangnya.
“Itu kita punya bukti lengkap, tinggal nanti jika di kemudian hari kita akan bisa buktikan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Doktif menuding Richard Lee selama ini tak menjadi mualaf. Bahkan, dokter kecantikan yang selalu menutup wajahnya dengan topeng ataupun kacamata hitam itu menyinggung soal Richard Lee yang belum dikhitan.(*)
Artikel Asli




