Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan terhadap videografer Amsal Sitepu, didukung oleh pemerintah atau dalam hal ini Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruangan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (30/3/2026), di mana saat itu membeberkan kesimpulan soal nasib Amsal Sitepu yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Advertisement
"Fraksi Partai Demokrat dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya membantu Presiden Prabowo Subianto menyetujui kelima kesimpulan ini," kata Hinca.
Mendengar hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kembali memastikan dukungan tersebut.
"Termasuk pak menteri ya? Setuju ya?," tanya dia.
"Pak Hinca Pak menteri kan kawannya Pak Hinca, kita kan mengajukan penangguhan penahanan, pak menterinya juga, biar kuat," sambungnya.
Merespons tersebut, Hinca memastikan Teuku Riefky yang sesama kader Demokrat mendukung langkah Komisi III DPR.
"Jadi saya pastikan sekali lagi menterinya juga dari Demokrat. Fraksi Partai Demokrat penuh menyetujui kelima kesimpulan itu dan meminta kepada majelis hakim untuk memberi pertimbangan yang terbaik untuk pekerja kreatif kita ke depan. Saya berharap Amsal Sitepu segera kembali bergabung ke keluarganya di Tanah Karo," kata Hinca.




