Heboh kasus guru di Sawangan, Kota Depok, berinisial IK (35 tahun), diduga mengidap HIV dan menawarkan jasa seks di Pamulang, Kota Tangsel.
Belum ada korban yang melapor ke polisi soal kasus itu namun polisi telah bergerak dengan mendatangi sekolah tempat guru itu bertugas, Senin (30/3).
Terkait kasus tersebut, telah beredar surat pemberhentian IK dari MTs di Depok sebagai operator dan guru.
“Tadi kita ketemu dengan beberapa pihak, dari pihak kesehatan, pendidikan, pihak sekolah,” kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Wawan Doddy Irawan, Senin (30/3).
Wawan menuturkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan. “Karena tidak ada laporan terkait kejadian,” ujarnya.
Pelaku diduga membuat brosur berisi jasa seks beserta tarif, juga tersedia jasa seks yang mengarah ke pelajar.
Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, namun hingga kini belum ada laporan terkait tersebut sehingga masih terus mendalami.





