jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan tidak ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirumahkan.
Langkah ini diambil menyusul berhembusnya kabar di tengah masyarakat mengenai kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang dikhawatirkan berdampak pada status kerja tenaga PPPK di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: PPPK dan P3K PW Terancam Tidak Gajian 3 Bulan, Muncul Opsi PHK
"Kami akan menjalankan efisiensi tanpa ada pegawai yang dirumahkan. Saya pastikan posisi PPPK di Sumsel aman dan tetap bekerja sesuai kontrak serta regulasi yang berlaku," tegas Deru, Senin (30/3).
Selain menjamin status kerja, Deru juga memastikan tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun tunjangan kinerja (tukin).
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Menghambat Aktivitas Ekonomi
"TPP dan tukin juga tidak dipotong," ungkap Deru.
Kata Deru, menjaga stabilitas kerja dan kesejahteraan pegawai merupakan kunci utama agar pelayanan publik di Sumatera Selatan tetap berjalan prima.
BACA JUGA: Perintah Efisiensi dari Prabowo, Pemda Pilih Mengorbankan PPPK, Astagfirullah!
Menurutnya, kegaduhan terkait isu PHK massal hanya akan menurunkan produktivitas dan semangat kerja di lapangan.
"Fokus kami adalah bekerja untuk masyarakat. Jika hak-hak pegawai terjamin, maka tanggung jawab dalam melayani masyarakat pun harus dilaksanakan dengan lebih maksimal," kata Deru.
Deru berharap penegasan ini dapat meredam kekhawatiran ribuan tenaga PPPK di Sumatera Selatan sehingga mereka dapat kembali fokus menjalankan tugas di instansi masing-masing tanpa dibayangi ketakutan akan kehilangan pekerjaan.(mcr35/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati




