HARIAN FAJAR, PANGKEP- Sejumlah ASN di lingkup Puskesmas Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pangkep merasa terintimidasi dengan munculnya aturan tak tertulis yang mewajibkan penggunaan materai bagi mereka yang menolak pemotongan gaji ke Baznas Pangkep.
Meski Sekretaris Dinas Kesehatan membantah adanya instruksi resmi, para staf mengaku tetap diminta mengisi surat kuasa tidak bersedia di atas materai, yang memicu kekhawatiran akan adanya dampak negatif terhadap karier mereka di masa depan.
Hal itu terungkap dari salah seorang ASN lingkup PKM Diskes Pangkep bahwa, NI pihaknya tidak lagi diminta senilai 2,5 persen namun wajib mengisi surat kuasa tidak bersedia apabila tidak bersedia.
“Untuk besarannya memang tidak ditentukan. Tetapi diperlihatkan bersedia atau tidak dan tetap harus pakai materai kalau tidak bersedia,” katanya, Senin, 30 Maret.
Hal itupun memicu adanya dugaan ancaman ketika tidak bersedia dan nama tetap dicantumkan dengan materai yang tertera.
“Kita takut jangan sampai ada dampaknya jika tetap diminta ada materai meski pun sudah tidak bersedia,” pungkasnya.
Terlebih lagi diketahui bahwa, pemasangan materai Rp10.000 adalah biaya yang dibebankan kwpada ASN membeli materai hanya untuk menolak pungutan sukarela bisa dianggap sebagai bentuk kerugian material yang dipaksakan.
“Karena untuk apa juga dipasang materai kalau kita sudah tidak bersedia. Lebih baik tidak usah di tandatangani karena memang sudah tidak bersedia, untuk apa dibeli lagi materainya,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Diskes Pangkep, Mansyur membantah adanya instruksi terkait harus tetap memcantumkan materai meski tidak setuju dilakukan pemotongan gaji ke rekening Baznas Pangkep.
“Kalau dari kami tidak pernah ada instruksi demikian untuk tetap bertandatangan meski tidak bersedia, jadi tidak perlu mengisi ataupun memberi dengan materai, jika tidak bersedia,” katanya. (fit)





