Pemprov Jambi Bakal Terapkan Bertahap UU HKPD 30 Persen di 2027

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Rendy Artha

TVRINews, Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi akan menerapkan secara bertahap ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Aturan tersebut mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD pada tahun 2027 mendatang.

Saat ini, Pemprov Jambi tengah menyusun strategi khusus untuk memenuhi amanat undang-undang tersebut. Aturan ini mewajibkan porsi belanja pegawai daerah tidak melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur Jambi, Al Haris, mengakui bahwa kondisi porsi belanja pegawai saat ini masih berada di atas batas yang ditetapkan. Tercatat, porsi belanja pegawai Pemprov Jambi berada di angka sekitar 34 persen, sehingga diperlukan penyesuaian secara berkelanjutan.

"Penyesuaian ini tidak bisa dilakukan secara instan. Kita akan lakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah," ujar Gubernur Jambi, Al Haris.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Jambi akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Langkah ini diambil untuk mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan keberlangsungan nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada.

Kondisi belanja pegawai yang melebihi ambang batas 30 persen ini diketahui tidak hanya terjadi di Provinsi Jambi, melainkan juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia.

Meski menghadapi tantangan tersebut, Gubernur Al Haris menyatakan optimismenya bahwa target penyesuaian belanja pegawai hingga menyentuh angka 30 persen pada tahun 2027 dapat tercapai secara bertahap.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Tiga Asuransi Paling Terdampak El Niño Godzilla
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Perekonomian Butuh Kebijakan Rasional
• 18 jam lalukompas.id
thumb
Warga Indramayu Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Protes Jalan Tak Diperbaiki
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 30 Maret: Cek 5 Lokasi, Biaya Perpanjangan, Buka hingga Siang!
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Rapat di DPR, Deddy PDIP Bicara Anggaran MBG Bisa Bantu Daerah Bencana
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.