Liputan6.com, Jakarta - Menteri LH/Kepala BPLH atau Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung kesiapan calon lokasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Tinjauan langsung itu sebagai tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pemerintah kabupaten/kota di kawasan Malang Raya.
Advertisement
Menteri LH Hanif menekankan, tinjauan awal secara teknis ini untuk melihat kapasitas lahan, aksesibilitas, ketersediaan air, keterhubungan dengan jaringan listrik, serta aspek transportasi dan demografi calon lokasi PSEL.
"Hasil tinjauan awal ini akan ditindaklanjuti tim gabungan pemerintah pusat untuk melakukan assessment kelayakan lingkungan dan kesiapan teknis," ujar Hanif dikutip dari laman resmi Kementerian LH/BPLH www.kemenlh.go.id, Selasa (31/3/2026).
"Apabila karakteristiknya sesuai, maka saya akan menerbitkan surat keputusan Menteri LH/Kepala BPLH tentang pembangunan PSEL. Kemudian, atas persetujuan Pak Menko Pangan, dilakukan proses pengadaan barang dan jasa (pelelangan) oleh Danantara," sambung dia.




