Pemerintah Sisir APBN, Klaim Bisa Hemat hingga Rp130,2 Triliun

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah telah melakukan prioritisasi dan refocusing anggaran belanja dengan potensi penghematan hingga Rp130,2 triliun.

Hal ini diumumkan Airlangga pada konferensi pers kebijakan work from home (WFH) bagi ASN maupun swasta sekaligus efisiensi penggunaan energi, Selasa (31/3/2026). Dia menyebut pemerintah telah melakukan prioritisasi dan refocusing melalui pengalihan sejumlah pos anggaran kementerian/lembaga.

"Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, belanja nonoperasional dan kegiatan seremonial," ujarnya pada konferensi pers yang diselenggarakan secara daring itu.

Menurut Airlangga, kebijakan ini dilakukan sembari menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung ke masyarakat. Beberapa di antaranya adalah anggaran rehabilitas dan konstruksi bencana Sumatra, serta percepatan dan penajaman belanja kementerian/lembaga.

"Potensi prioritisasi dan refocusing anggaran kementerian/lembaga ini dalam range Rp121,2 hingga Rp130,2 triliun," terangnya.

Selain penghematan anggaran, pemerintah turut memberlakukan kebijakan WFH bagi ASN dan swasta. Kebijakan ini akan mulai berlaku besok, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga

  • Pemerintah Klaim WFH Bakal Hemat APBN Rp6,2 Triliun dan Belanja BBM Rp59 triliun
  • Bea Cukai Siapkan Langkah Antisipasi Efek Perang Timur Tengah ke Setoran APBN
  • Purbaya Sebut APBN Masih Aman Hadapi Harga Minyak US$100 per Barel, tapi Kini Sudah US$106

Pengaturannya akan dibedakan berdasarkan ASN maupun swasta mengikuti Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Dalam Negeri.

Bagi WFH untuk ASN, pengaturannya akan diperinci dari SE Menpan RB. WFH ini akan berlaku untuk instansi pusat dan daerah selama satu hari dalam seminggu yakni hari Jumat.

Kemudian, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinasi sebesar 50% kecuali operasional dan kendaraan listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik.

Selanjutnya, efisiensi perjalan dinas perjalanan dinas dalam negeri 50% dan luar negeri hingga 70%.

"Khusus untuk daerah ada himbauan untuk penambahan jumlah hari, durasi waktu dan cakupan ruas dan jalan dalma car free day sesuai karakter masing-masing daerah dan akan diatur SE Menteri Dalam Negeri," terang Airlangga.

Kemudian, WFH untuk swasta akan disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Ini akan disesuaikan merujuk pada karakteristik masing-masing sektor usaha.

"Pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan juga mencakup efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," terang Airlangga.

Menurut Airlangga, sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH yakni sektor publik, kesehatan, keamanan, kebersihan dan sektor strategis, seperti industri/produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, transportasi/logistik, perdagangan dan keuangan.

Adapun untuk pendidikan, Menko Perekonomian sejak 2019 itu menyebut kegiatan belanjar mengajar bagi pendidikan dasar hingga menengah akan tetap dilaksanakan secara fisik atau luring. Ajang olahraga terkait prestasi maupun ekstrakurikuler juga tidak akan dibatasi.

Meski demikian, nantinya akan ada pembatasan untuk kegiatan belajar mengajar untuk pendidikan tinggi semester keempat ke atas akan sesuai dengan SE Mendikti Saintek.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk melakukan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari di rumah dan tempat kerja. Bagi mobilitas, masyarakat juga diminta untuk memprioritaskan transportasi publik namun terus produktif menjalankan kegiatan ekonomi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina di Israel Tuai Kecaman Global
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prediksi Swedia vs Polandia: Duel Pembuktian Para Striker Top Eropa
• 12 menit lalubisnis.com
thumb
Ahmad Doli Kurnia DPR: Pengelolaan Data Terintegrasi Jadi Fondasi Dalam Perumusan Kebijakan Nasional
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Ribut Bupati Vs Wakil Bupati Lebak, Adu Mulut hingga Ungkit Status Napi di Masa Lalunya
• 13 jam laludisway.id
thumb
Indofood CBP (ICBP) Cetak Laba Rp9,2 Triliun pada 2025, Melejit 30 Persen
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.