Awal Mula Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp 25 T Berbekal Laporan PPATK

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus pengolahan emas ilegal serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai transaksi senilai Rp 25,9 triliun. Pengungkapan perkara itu bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan laporan yang disampaikan PPATK itu memuat transaksi mencurigakan terkait jual beli emas yang dilakukan toko emas dan kegiatan perdagangan oleh perusahaan pemurnian emas ke luar negeri dengan menggunakan emas yang diduga berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Berdasarkan hasil investigasi, proses penambangan ilegal itu terjadi di Kalimantan Barat hingga Papua Barat pada periode 2019-2025.

Selain itu, penyidik Bareskrim juga mendapatkan informasi bahwa akumulasi transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal itu mencapai Rp 25,9 triliun. Transaksi itu berasal dari tambang ilegal maupun penjualan kepada beberapa perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

Dalam rangkaian penyidikan, penyidik telah menggeledah lima lokasi di Kabupaten Nganjuk dan Surabaya pada tanggal 19-20 Februari 2026. Penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas dalam berbagai bentuk perhiasan dengan berat total 8,16 kg, emas dalam bentuk batangan seberat 51,3 kg yang bernilai kurang lebih Rp 150 miliar hingga uang tunai sebesar Rp 7,13 miliar.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Sindikat Kasus Emas Ilegal Rp 25 T Beroperasi Sejak 2019

Penyidik juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni pria TW, wanita DW dan pria BSW. Penyidik, lanjut Ade Safri, melakukan pengembangan kepada tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik lalu menggeledah PT Simba Jaya, PT Indah Golden Signature (IGS), dan PT Suka Jadi Logam (SJL)

"Guna menguatkan pembuktian serta dalam rangka pengembangan perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikan, pada hari ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali melakukan penggeledahan di 3 lokasi perusahaan pemurnian dan jual beli emas di wilayah Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (1/4/2026).

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 6 kg emas dan uang tunai Rp 1,4 miliar dari tiga perusahaan pemurnian dan jual beli emas di Jawa Timur. Penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang hasil tambang ilegal.

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa logam mulia emas seberat kurang lebih 6 kilogram berbagai ukuran, surat atau dokumen, bukti elektronik, uang tunai sejumlah Rp 1.454.000.000, serta barang bukti lain yang terkait dengan dugaan tindak pidana," kata Ade Safri.

Baca juga: Duduk Perkara TPPU Tambang Ilegal Bikin PT Simba Jaya Digeledah Bareskrim

Ade Safri menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan terkait perkara tersebut. Penyidik juga menggandeng PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan dan aset para tersangka.

"Negara tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi praktik pertambangan ilegal yang mengakibatkan kerugian bagi lingkungan maupun kekayaan negara melalui praktik menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, penjualan mineral apapun yang berasal dari pertambangan ilegal, kami pastikan akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.




(knv/fjp)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hemat Energi, Mendikdasmen Ajak Siswa Jalan Kaki atau Bersepeda ke Sekolah
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Seandainya Saya jadi Jokowi ...
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Langganan Timnas Indonesia, Justin Hubner Bongkar Perbedaan Gaya Melatih STY, Kluivert, dan John Herdman
• 21 menit lalutvonenews.com
thumb
Prediksi Harga Emas jika Perang AS-Israel vs Iran Berakhir, Full Senyum atau Full Rungkat?
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.