Bisnis.com, PALEMBANG — Realisasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) pada awal tahun 2026 mengalami sedikit hambatan menyusul penyesuaian anggaran akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Yossi Hervandi mengatakan hingga 31 Maret 2026 penyerapan belanja APBD Sumsel mencapai sekitar 10,27% atau Rp4,34 triliun dari total pagu sebesar Rp42,3 triliun.
Menurutnya, realisasi belanja tersebut masih didominasi oleh belanja pegawai serta pengeluaran yang bersifat rutin.
"Belanja di 3 bulan ini memang masih didominasi oleh belanja-belanja rutin seperti air, listrik dan gaji pegawai," kata Yossi Hervandi, Rabu (1/4/2026).
Yossi menjelaskan, rancangan APBD 2026 sebenarnya telah disiapkan sejak Oktober 2025, termasuk untuk kebutuhan lelang dini dan sejumlah pekerjaan prioritas pada triwulan I/2026.
Namun, setelah keluarnya kebijakan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, rancangan tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk disesuaikan dan dibahas ulang bersama DPRD.
Baca Juga
- Gubernur Sumbar Dorong Produk Industri Lokal Jadi Prioritas Pembangunan
- APBN di Sumut Defisit Rp8,95 Triliun per Februari 2026
- TNI Asal Aceh Gugur dalam Misi PBB, Satu Personal Kritis
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu penyebab realisasi belanja Sumsel selama 3 bulan pertama tahun ini masih didominasi oleh belanja rutin.
"Itu kenapa kita (Sumsel) agak terhambat, pekerjaan-pekerjaan yang kemarin kita sudah rencanakan dan diproyeksikan, karena ada penyesuaian tadi," kata Yossi.
Adapun berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SKID), belanja pegawai Sumsel terealisasi Rp3,44 triliun (18,65%), kemudian belanja barang dan jasa Rp636 miliar (6,23%), belanja modal Rp97,63 miliar (1,81%), dan belanja lainnya Rp168 miliar (2,04%).
Sementara itu, di tengah tekanan fiskal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel juga belum sepenuhnya optimal.
Realisasi PAD hingga 31 Maret 2026 tercatat baru mencapai sekitar Rp1,29 triliun, dengan rincian pajak daerah sebesar Rp992 miliar, retribusi daerah Rp15,22 miliar, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp166 miliar.
Oleh karena itu, Yossi mengatakan Pemerintah Provinsi Sumsel bersama DPRD Sumsel telah membentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah guna menggali potensi sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
"Seperti salah satunya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari sekitar 4 juta wajib pajak, baru sekitar 1,7 juta yang aktif membayar," pungkasnya.





