DPR Bakal Panggil Kejari Karo Bahas Kasus Amsal Sitepu

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan akan memanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatra Utara, dan Komisi Kejaksaan (Komjak). Pemanggilan untuk membahas kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu.

Menurut dia, para pimpinan di Kejaksaan Agung merupakan orang-orang yang reformis dan membuka diri terhadap kritikan yang disampaikan masyarakat melalui Komisi III DPR RI. Namun, dia ingin agar Kejaksaan di tingkat bawah, seperti Kejari Karo melakukan evaluasi karena mengaku kecewa.

"Kami akan panggil Kejari Karo beserta para JPU-nya besok (Kamis 2 April 2025), berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, dailansir Antara, Rabu, 1 Apeil 2026.

Baca Juga :

Dukung Keputusan Pemerintah Tak Naikan Harga BBM, Fraksi PAN Gaungkan Kampanye Hemat Energi
Dalam polemik kasus itu, dia menilai ada perlawanan dari aparat penegak hukum kotor. Khususnya, merasa tidak nyaman dengan aktivitas Komisi III DPR RI yang menyampaikan aspirasi terkait Amsal Sitepu.

"Hari ini ada sekelompok orang yang melakukan demo di sana. Saya enggak tahu apakah digerakkan oleh Kejari Karo atau tidak, tapi kita akan cek," ujar Habiburokhman.

Selain itu, menurut dia, ada narasi yang dibangun pihak Kejari Karo berkaitan dengan penangguhan penahanan Amsal Sitepu yang menyalahi prosedur. Dia pun membantah hal tersebut karena pengadilan sudah mengabulkan penangguhan penahanan Amsal.

Amsal Christy Sitepu. Foto: TVR Parlemen.

Seharusnya, kata dia, Amsal langsung dibebaskan ketika penangguhan penahanannya sudah dikabulkan hakim. Namun menurut dia, Amsal dan anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang mendampingi, harus menunggu pihak dari Kejari Karo berjam-jam untuk menandatangani berkas penangguhan penahanan.

"Kami sangat kecewa dengan jajaran Kejari Karo yang sikapnya bertolak belakang 180 derajat dengan pimpinan Kejaksaan, Pak Jaksa Agung, Pak Jampidum, Pak Jampidsus, Pak Jamwas, Pak Jamintel," ujar Habiburokhman.

Dia menegaskan Komisi III DPR RI siap mempertanggungjawabkan aktivitas aspirasi terkait Amsal Sitepu. "Kita akan dengar apa alasannya, kalau memang mereka yang melakukan propaganda, menggiring pernyataan seolah-olah aspirasi masyarakat yang salah, kemudian seolah-olah kami melakukan intervensi," ungkap anggota DPR fraksi Partai Gerindra itu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Manfaatkan Sisa THR Lebih Bijak dengan Solusi Tabungan Digital yang Praktis
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Eks Anggota UNIFIL: Serangan Israel terhadap Prajurit TNI Bukan Pertama Kali Terjadi
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Menaker Segera Buat Surat Edaran Imbauan WFH Buat Pekerja Swasta-BUMN
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Pengusaha Rokok Pasuruan Martinus Suparman Dipanggil KPK dalam Kasus Bea Cukai
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Puji Industri-Teknologi Korsel: Sangat Maju, Kita Bisa Saling Melengkapi
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.