JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Politikus PDI-P itu menilai kebijakan tersebut belum tentu efektif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Ya terus terang saya bingung jika hari Jumat yang dipilih untuk WFH, karena ada potensi bahwa itu tidak akan efektif menekan konsumsi BBM,” kata Deddy saat dihubungi, Rabu (1/4/2026).
Baca juga: WFH 1 Hari per Pekan, Hak Pekerja Wajib Tetap Dibayar Penuh
Deddy pun lantas mempertanyakan dasar pemerintah dalam memilih hari Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH ASN yang justru berpotensi menimbulkan “long weekend”.
Dia mengingatkan, penetapan hari WFH perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari psikososial masyarakat hingga proyeksi aktivitas ekonomi.
“Saya tidak mengerti apa dasarnya memilih long weekend sebagai hari WFH, untuk itu kita menunggu dulu penjelasan pemerintah,” kata dia.
“Karena untuk memutuskan hari WFH itu harus ada hitung-hitungan psikososial, proyeksi aktivitas ekonomi, pola mobilitas dan konsumsi publik serta banyak hitungan lain berdasarkan berbagai skenario,” sambungnya.
Baca juga: WFH ASN Tiap Jumat, Sekjen Kemenag: Harus Benar-benar di Rumah dan Standby
Oleh karena itu, Deddy menyarankan agar pemerintah benar-benar memperhatikan efektivitas kebijakan tersebut dalam beberapa waktu ke depan dan langsung mengevaluasinya jika dirasa kurang tepat.
“Nanti kan bisa dilihat grafik konsumsi BBM, data mobilitas warga/kendaraan dari sebaran dan intensitas. Mari kita lihat setelah dua atau tiga minggu ke depan, sebelum melakukan evaluasi,” pungkasnya.
Baca juga: Ikuti Pusat, Pemkot Tangsel Terapkan WFH ASN Tiap Jumat Mulai Pekan Depan
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya penghematan energi. Kebijakan tersebut berlaku satu hari kerja dalam sepekan di instansi pusat maupun daerah.
“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Airlangga menjelaskan, hari Jumat dipilih karena durasi kerja yang relatif lebih singkat dibandingkan hari kerja lainnya.
“Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis,” ujar dia.
Baca juga: Meski ASN WFH Setiap Rabu, Pelayanan Publik di Bekasi Dipastikan Tetap Normal
Meski demikian, Airlangga memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama kebijakan WFH diterapkan.
“Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu,” kata Airlangga.
Dia menambahkan, kebijakan tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri, dengan sejumlah sektor dikecualikan.
Sebagai informasi, kebijakan WFH ini diterapkan sebagai respons terhadap tingginya harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Pemerintah telah melakukan kajian sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




