Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Bahkan, dia mensinyalir adanya upaya perlawanan dari aparat penegak hukum yang merasa terganggu dengan fungsi pengawasan DPR.
"Kami melihat adanya perlawanan, mungkin saja dari aparat penegak hukum kotor yang tidak merasa nyaman dengan aktivitas kami mendengar aspirasi rakyat dan menggelar RDPU," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).
Advertisement
Politikus Gerindra ini secara spesifik menunjuk narasi yang dibangun oleh Kejari Karo terkait proses hukum Amsal Sitepu. Menurutnya, pihak Kejari telah menyebarkan informasi yang tidak tepat mengenai prosedur penangguhan penahanan yang merupakan produk hukum pengadilan.
"Lalu ada narasi yang dibangun oleh Kejaksaan di sana, oleh Kejari Karo, yang memang sesat. Di antaranya terkait penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan itu kan permohonan dari Komisi III, permohonan loh bahasanya, yang dikabulkan oleh Hakim," tegasnya.
Ia juga menyayangkan sikap jaksa yang dianggap memperlambat proses eksekusi putusan pengadilan di lapangan soal penangguhan penahanan terhadap Amsal.
Hal ini dialami langsung oleh anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang mengawal kasus tersebut langsung di Sumatra Utara.
"Seharusnya ketika dikabulkan, si Amsal ini enggak kembali ke LP lagi. Tetapi saudara kami Pak Hinca Panjaitan harus menunggu beberapa jam, menunggu si jaksa dari Kejaksaan Negeri Karo ini datang untuk menandatangani berkas," ungkapnya.




