Amsal Sitepu Bebas, Anggota DPR: Ini Kemenangan bagi Keadilan

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Martin Daniel Tumbelaka mengatakan, vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan mark up pembuatan video profil desa merupakan bentuk nyata dari tegaknya rasa keadilan di tengah masyarakat.

"Putusan ini adalah kemenangan bagi rasa keadilan masyarakat. Kita melihat seorang pekerja kreatif yang sudah menyelesaikan kewajibannya, namun hampir terjerat hukum karena persoalan administratif yang tidak terbukti. Hakim telah menunjukkan keberanian dalam menegakkan keadilan substantif," ujar Martin saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Martin menyampaikan, rasa keadilan masyarakat terusik jika seseorang yang benar-benar bekerja dan menghasilkan karya justru dipaksakan untuk bersalah.

Baca juga: Argumentasi Hukum Kasus Amsal Sitepu Disebut Sulit Diterima Akal Sehat Masyarakat

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa masyarakat ingin melihat hukum yang adil ketika Amsal Sitepu dikriminalisasi.

"Masyarakat ingin melihat hukum yang adil. Ketika fakta persidangan menunjukkan tidak ada kerugian negara dan pekerjaan itu nyata ada bentuknya, maka vonis bebas adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan martabat hukum kita di mata publik," tutur dia.

Lalu, Martin mengapresiasi integritas majelis hakim yang tidak goyah oleh tuntutan berat dari jaksa penuntut umum (JPU). Menurutnya, hakim telah menjalankan fungsi sebagai benteng terakhir bagi mereka yang mencari keadilan.

Lebih lanjut, Martin mengaitkan pentingnya kepastian hukum dengan keberlangsungan ekonomi kreatif.

Baca juga: Pimpinan Komisi III Sebut Ada Perlawanan Aparat Kotor Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas

Dia berpandangan, kriminalisasi yang dipaksakan hanya akan membunuh kreativitas anak bangsa.

"Ekonomi kreatif kita, termasuk jasa videografi, adalah sektor yang mengandalkan keahlian dan gagasan. Jika para pelakunya terus dihantui ketakutan akan dikriminalisasi padahal mereka sudah bekerja sesuai kontrak, maka ekosistem ini akan mati. Inilah mengapa rasa keadilan bagi Amsal juga menjadi rasa aman bagi pelaku ekonomi kreatif lainnya," kata Martin.

Martin berharap, kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum agar lebih objektif dalam membedakan antara tindak pidana korupsi dengan dinamika profesional di lapangan.

"Jangan sampai semangat memberantas korupsi justru menabrak rasa keadilan masyarakat kecil dan para pekerja profesional yang sedang berupaya mencari nafkah secara halal melalui karya," ujar dia.

Amsal Sitepu bebas

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu pada Rabu, 1 April 2026.

Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan, Amsal Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider.

"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya," kata hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Tak Ada Lagi Pejuang Ekonomi Kreatif yang Dikriminalisasi

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang kemudian berujung pada proses hukum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Bobby Nasution Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut
• 7 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Pemkot Yogya Batasi BBM Kendaraan Dinas Per Hari: Mobil 5 Liter, Motor 1 Liter
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026 Demi Hemat Energi
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemotor yang Pukul dan Ludahi Warga karena Ditegur Lawan Arah di Yogya Ditangkap
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Swedia Lolos ke Piala Dunia 2026, Singkirkan Polandia Lewat Gol Pengujung Laga Viktor Gyokeres
• 18 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.