Petisi Tolak Perampasan Hotel Sultan, JK: Jangan Rusak Kepastian Hukum

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Gelombang penolakan terhadap dugaan pengambilalihan kawasan Hotel Sultan oleh pemerintah kian menggema. Sejumlah tokoh nasional secara terbuka meluncurkan Petisi Keadilan bertajuk “Tolak Perampasan Hotel Sultan”, dalam sebuah forum yang sarat kritik tajam terhadap negara.

Digelar di Kudus Hall, Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (1/4/2026), forum tersebut menjadi panggung konsolidasi berbagai elemen, mulai dari tokoh agama, akademisi, pengusaha, mahasisma hingga perwakilan pemuda yang menilai langkah negara berpotensi melanggar prinsip hukum.

Ketua Tim Penasihat Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, melontarkan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh bertindak sewenang-wenang dalam sengketa hukum.

“Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Tidak boleh ada tindakan sepihak yang mengabaikan proses hukum yang sah,” tegas Hamdan dalam orasinya.

Menurutnya, setiap upaya pengambilalihan tanpa putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap berpotensi mencederai keadilan dan merusak kepercayaan publik.

Nada kritik serupa disampaikan inisiator petisi, Din Syamsuddin.

Ia menilai petisi ini merupakan bentuk perlawanan moral masyarakat terhadap praktik yang dinilai tidak adil.

“Ini bukan sekadar soal satu aset, tetapi soal tegaknya hukum dan keadilan sosial di negeri ini,” ujarnya.

Sejumlah Tokoh Besar hadir dalam penadatanganan Petisi Tolak Perampasan Hotel Sultan, termasuk Pontjo Sutowo (Batik Kuning). Dok.Eranasional

Sorotan paling tajam datang dari mantan wakil presiden ke-10 Jusuf Kalla. Dalam orasi kebangsaannya, ia mengingatkan dampak serius jika kepastian hukum diabaikan, terutama bagi dunia usaha.

“Kepastian hukum itu fondasi. Kalau negara sendiri yang membuat ketidakpastian, maka kepercayaan akan runtuh,” kata Jusuf Kalla.

Ia menegaskan, kebijakan yang tidak berbasis hukum jelas berpotensi mengganggu iklim investasi dan merugikan masyarakat luas.

Isi Petisi Keadilan 

Dalam petisi tersebut, para tokoh menyampaikan lima poin sikap tegas:

Selain itu, para tokoh juga menyuarakan penolakan terhadap perlakuan yang dinilai tidak adil terhadap pengusaha nasional Pontjo Sutowo, yang disebut telah memberikan kontribusi besar bagi negara, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja dan pengembangan sumber daya manusia.

Peluncuran petisi ini menjadi sinyal kuat bahwa polemik Hotel Sultan tidak hanya menjadi isu hukum semata, tetapi juga telah berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas terkait keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap dunia usaha di Indonesia. (SF)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Politikus PDI-P Bingung dengan Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat: Belum Tentu Efektif
• 4 jam lalukompas.com
thumb
PN Medan Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Videografer Amsal Sitepu
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Kemensos Siapkan Penebalan dan Perluasan Bansos, Antisipasi Dampak Penyesuaian Harga BBM
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Gebrakan Baru China, Amerika Sudah Tidak Dibutuhkan
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hari ke-14 Film Lebaran 2026: Tunggu Aku Sukses Nanti Salip Danur, 2 Juta Penonton di Depan Mata!
• 8 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.