Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PT Pertamina (Persero) akan menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual BBM nonsubsidi yang saat ini masih ditahan pemerintah.
Purbaya mengatakan, skema tersebut bersifat sementara. Menurut dia kondisi keuangan Pertamina saat ini cukup solid dan masih mampu menopang selisih tersebut.
Dia menjelaskan, arus pembayaran kompensasi dari pemerintah yang lebih teratur membuat beban keuangan Pertamina menjadi lebih ringan, sehingga masih memungkinkan untuk menyerap selisih harga dalam jangka pendek.
“Sementara sepertinya (ditanggung) Pertamina. Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar. Yang kompensasi kan sekarang kita bayar setiap bulan, 70 persen terus-terusan,” ujar Purbaya saat di Kantor Danantara Indonesia di Jakarta, Rabu (1/4).
“Jadi keuangan Pertamina juga amat baik. Jadi untuk jangka pendek, nggak masalah,” imbuhnya.
Meski demikian, Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci skema yang akan diterapkan untuk SPBU swasta terkait kebijakan penahanan harga BBM tersebut.
“Nanti mereka biar rapatkan dengan (Kementerian) ESDM, saya nggak ngerti itu ESDM dan yang lain mungkin,” katanya.
Pemerintah saat ini masih menahan harga Pertamax (RON 92) di wilayah Jawa pada level Rp 12.300 per liter, padahal sebelumnya dalam dokumen yang beredar, Pertamax dikabarkan akan naik Rp 5.550 menjadi Rp 17.850 per liter pada April 2026.




