WFH Sepekan Sekali Disambut Positif, Dinilai Perkuat Sinergi Pekerja dan Pengusaha

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Pemerintah telah menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan yang menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan swasta. Di mana, hal tersebut direspons onstruktif dari kalangan pekerja maupun pengusaha. 

Selain itu, kebijakan yang menjadi bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus gerakan penghematan energi ini dinilai mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berubah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama perwakilan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional menegaskan pentingnya kolaborasi dalam implementasi kebijakan tersebut.

Dari unsur pekerja, Carlos Rajagukguk menyampaikan bahwa terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 memberikan kejelasan arah bagi dunia kerja dalam menjalankan sistem WFH.

“Kami juga mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang work from home dan program optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja. Surat edaran ini akan menjadi pedoman bagi pekerja dalam bekerja dan mendukung proses produksi,” kata Carlos Rajagukguk.

Ia menilai, kebijakan tersebut tidak hanya menjaga hak pekerja tetap utuh, tetapi juga membuka ruang kerja sama yang lebih solid antara pekerja dan pengusaha. Kekhawatiran terkait skema ‘no work no pay’ pun dinilai tidak beralasan karena perlindungan telah diatur secara jelas.

“Kami juga meminta agar pengawas ketenagakerjaan sigap dalam mencegah pelanggaran,” ujarnya.

Pandangan serupa datang dari perwakilan pengusaha, Hira Sonia. Ia melihat kebijakan ini sebagai pijakan penting dalam menjaga kesinambungan usaha di tengah tekanan global.

“Surat edaran ini menjadi pedoman penting dalam transformasi budaya kerja nasional, sekaligus menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha,” kata Hira.

Menurutnya, penerapan WFH justru dapat mendorong efisiensi operasional, termasuk dalam penggunaan energi, sekaligus mempererat hubungan industrial yang lebih adaptif dan modern.

“Terakhir, kami berharap kondisi global segera membaik sehingga pertumbuhan ekonomi, industri, dan kesejahteraan pekerja tetap terjaga,” tutupnya.

Pemerintah sendiri memastikan bahwa kebijakan ini tidak disusun secara sepihak. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa dialog dengan unsur pekerja dan pengusaha telah dilakukan sebelum kebijakan diluncurkan, sehingga kepentingan semua pihak tetap terakomodasi.

Lebih jauh, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

Selain mendorong fleksibilitas kerja, penerapan WFH juga diyakini memberi dampak nyata terhadap efisiensi anggaran negara. Pemerintah memperkirakan penghematan dari sisi konsumsi bahan bakar dapat mencapai Rp6,2 triliun, seiring berkurangnya mobilitas harian pekerja.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap 10 Pelajar SMK Terlibat Tawuran Maut di Brebes, Dipicu Saling Ejek
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Kabar Bahagia untuk Pekerja Kebun Binatang, Gubernur Dedi Mulyadi Siap Cairkan Gaji yang Tertunda
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
ASN DKI WFH Setiap Jumat, Pejabat dan Layanan Publik Tetap Ngantor
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo Disambut Pasukan Tradisional Korea: Sebagai Mantan Tentara, Saya Sangat Terhormat
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Isu Kenaikan Harga BBM Sangat Meresahkan Masyarakat
• 23 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.