Lamhot Soroti Ketimpangan Devisa Pariwisata, 55 Persen Masih Terpusat di Bali

tvrinews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Redaksi TVRINews

TVRINews, Bali

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyoroti belum meratanya kontribusi sektor pariwisata nasional dalam rapat kerja bersama Menteri Pariwisata di Gedung DPR RI, Jakarta. Ia menilai, meski sektor ini menunjukkan pertumbuhan positif, persoalan pemerataan masih menjadi tantangan besar.

Dalam pemaparannya, Lamhot mengungkapkan bahwa sektor pariwisata mencatat defisit sebesar 18,28 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp305 triliun pada 2025. Angka tersebut tumbuh 9,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan dari 2024 ke 2025 itu sekitar 9,41 persen. Ini tentu menjadi hal yang perlu kita evaluasi bersama,” kata Lamhot.

Ia menilai capaian tersebut tetap layak diapresiasi karena menunjukkan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.

“Ini data, bukan opini. Jadi saya ingin mengapresiasi Kementerian Pariwisata atas capaian kinerja yang meningkat sekitar 9,41 persen,” ujarnya.

Namun demikian, Lamhot menekankan bahwa di balik pertumbuhan tersebut, terdapat ketimpangan distribusi devisa pariwisata yang masih cukup lebar. Ia menyebut sekitar 55 persen devisa sektor ini masih bergantung pada Bali.

Dari total Rp305 triliun devisa pariwisata, sekitar Rp170 triliun berasal dari Bali, sementara daerah lain hanya menyumbang sekitar Rp135 triliun.

“Artinya, lebih dari separuh devisa pariwisata masih terpusat di Bali. Ini menunjukkan bahwa pemerataan sektor pariwisata masih menjadi pekerjaan rumah kita,” kata Lamhot.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam merancang kebijakan ke depan, agar manfaat sektor pariwisata dapat dirasakan lebih luas di berbagai daerah.

“Di satu sisi kita mengapresiasi kenaikan ini, tetapi di sisi lain pemerataannya masih belum tercapai. Ini yang harus kita kejar ke depan,” ujarnya.

Lamhot juga menyoroti bahwa capaian pertumbuhan tersebut belum dipengaruhi oleh Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan pada 2025. Ia menilai dampak regulasi tersebut baru akan terlihat pada tahun berikutnya.

“Capaian ini belum merupakan hasil dari undang-undang pariwisata yang baru. Dampaknya baru akan terlihat di 2026,” kata dia.

Ia berharap implementasi undang-undang tersebut mampu mendorong pertumbuhan yang lebih signifikan pada 2026, bahkan menargetkan peningkatan hingga dua kali lipat dari capaian saat ini.

“Kalau di 2025 kenaikannya 9,41 persen, maka pada 2026 saya berharap bisa dua kali lipat, atau setidaknya mencapai 20 persen,” ujarnya.

Lamhot menilai target tersebut realistis jika didukung implementasi kebijakan yang konsisten serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Jadi ada dua isu utama yang saya angkat, yakni pemerataan dan optimalisasi dampak undang-undang baru,” kata Lamhot.

Ia menegaskan pentingnya menjadikan 2026 sebagai momentum pembenahan sektor pariwisata nasional, tidak hanya dari sisi pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan keberlanjutan manfaat bagi seluruh daerah di Indonesia.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Targetkan Bangun 1.000 Kampung Nelayan Tahun Ini
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Makassar Buka Seleksi Komisioner Baznas, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
• 12 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Pramono Anung: ASN WFH Jumat Wajib Pakai Transportasi Umum
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BNN Kerahkan 1.818 Fasilitator Perkuat Pencegahan Narkoba hingga Desa
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Pramono Pastikan WFH ASN Setiap Jumat Tak Ganggu Pelayanan Publik di Jakarta
• 11 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.