JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana akan mengirimkan surat izin kepada Panglima TNI guna membongkar sekaligus melakukan investigasi mendalam kepada 4 pelaku penyerangan Andrie Yunus yang sudah ditetapkan tersangka.
Surat tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan permintaan izin akses penuh untuk memeriksa para pelaku secara tatap muka dan mandiri oleh tim Komnas HAM.
BACA JUGA:Serial Netflix 'XO Kitty Season 3' Kapan Tayang? Cek Jadwal, Sinopsis, dan Deretan Soundtracknya
"Kami akan menyampaikan surat kembali kepada Panglima TNI untuk mendapatkan akses guna memeriksa para pelaku, empat orang itu," tegas Komisioner Komnas HAM, Saurlin, Rabu 1 April 2026.
Saurlin memastikan bahwa timnya telah menyiapkan daftar pertanyaan yang akan menyasar sisi gelap kejadian tersebut.
Salah satu poin yang paling diantisipasi adalah sejauh mana keterlibatan atasan dalam peristiwa yang mencoreng institusi tersebut.
BACA JUGA:Perkara Inkrah, Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan
"Ya, pastilah. Itu (rantai komando) adalah salah satu pertanyaan yang penting. Kami akan buat daftar pertanyaan kepada para tersangka untuk didalami lebih lanjut," tutur Saurlin.
Upaya mengirim surat kepada Panglima TNI ini menjadi sinyal kuat bahwa Komnas HAM ingin memastikan proses hukum tidak berakhir sebagai sidang internal yang tertutup dari mata publik.
"Rencana ke depan, selain meminta keterangan tersangka, kami juga akan melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang akan dikonsolidasikan dalam dua minggu ini," pungkas Saurlin.





